Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LBH Makassar Dampingi Kasus Pelecehan Seksual Tahanan Perempuan di Polda Sulsel

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.

Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.

Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.

Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati 

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya 

Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.

Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).

HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.

HE mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved