Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel Sebut Potensi Sengketa Bakal Menumpuk Setelah Penetapan DCS

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menjelaskan potensi besar 18 parpol akan menggugat KPU.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra Tribun-Timur.com
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma saat ditemui di kantornya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan Proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dihantui kerawanan sengketa.

Utamanya dalam penetapan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2023.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menjelaskan potensi besar 18 parpol akan menggugat KPU.

"Kalau ada parpol merasa dirugikan karena calon legislatifnya tidak masuk DCS, tentu akan mengajukan sengketa ke Bawaslu Kabupaten/Kota," kata Andarias Duma saat ditemui Tribun-Timur di kantor Bawaslu Sulsel Makassar, Rabu (16/8/2023).

KPU Sulsel sendiri menjumlah, ada sebanyak 496 bacaleg DPRD Sulsel dinyatakan masih bermasalah atau TMS.

Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) berkas persyaratan bacaleg yang didaftarkan partai politik.

Sementara, ada 973 dokumen bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Andarias Duma mengatakan, jika terjadi sengketa atau ingin menggugat, maka parpol yang bersangkutan harus menyertakan semua bukti.

Mantan Ketua Bawaslu Toraja Utara mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar mulai mempersiapkan diri menghadapi proses sengketa Pemilu.

Belum lagi, kekhawatirannya lantaran komisioner Bawaslu definitif telah berakhir masa jabatannya.

Sehingga, dikhawatirkan satu bulan kedepannya para komisioner Bawaslu terpilih belum berkantor.

"Karena tidak menutup kemungkinan komisioner terpilih ini tidak langsung melaksanakan sidang sengketa," katanya.

Namun demikian, Bawaslu Sulsel telah memberi pembekalan terhadap staf bawaslu daerah terkait langkah yang akan dilakukan.

"Kita sudah mengundang seluruh staf bawaslu daerah, khususnya untuk melatih soal menghadapi dan menyelesaikan proses sengketa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved