Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prediksi Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK 2023, Info Soal Pendaftaran Sudah Dibuka Tidak Benar

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya, calon peserta diharapkan untuk melakukan pendaftaran melalui platform

Editor: Ansar
tangkapan layar
Tangkapan layar situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun yang disebut untuk melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023.(daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Proses Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 masih menunggu kepastian jadwal yang akan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya, calon peserta diharapkan untuk melakukan pendaftaran melalui platform Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Meskipun pembukaan penerimaan tahun ini belum secara resmi diumumkan, telah beredar informasi di kalangan warganet bahwa laman pendaftaran SSCASN sudah aktif.

Salah satu akun media sosial TikTok, pada tanggal Sabtu (12/8/2023), membagikan informasi yang mengindikasikan bahwa halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023" dapat diakses dengan mengklik tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Meskipun demikian, dalam video tersebut diungkapkan bahwa pada bagian bawah halaman masih terdapat informasi terkait tahun 2022.

Pengguna yang mengunggah video tersebut menjelaskan bahwa tautan untuk "Pendaftaran Akun SSCASN" sudah dapat diakses melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Namun, perlu diingat bahwa pada bagian tertentu masih mencantumkan data tahun 2022.

Hingga hari Senin (14/8/2023) siang, unggahan tersebut telah menarik perhatian lebih dari 136.000 penonton, mendapatkan lebih dari 6.500 suka, dan menerima 110 komentar dari pengguna TikTok.

Namun, masih perlu kejelasan apakah saat ini sudah memungkinkan untuk melakukan pembuatan akun SSCASN sebagai tahap awal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.

Kita harus menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait untuk memastikan informasi terbaru mengenai proses seleksi ini.

Belum bisa daftar SSCASN 2023

Pantauan Kompas.com pada Senin siang, tautan daftar-sscasn.bkn.go.id/akun memang memuat keterangan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:

Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)

Nomor kartu keluarga

Nama lengkap sesuai KTP

Tempat lahir sesuai KTP

Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy

Nomor ponsel aktif

Email pribadi aktif.

Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar. "Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.

Usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023

Iswinarto mengatakan, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.

Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Dikutip dari Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, berikut usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023:

Usulan jadwal seleksi CPNS 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023 Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Masa sanggah: 5-7 Desember 2023 Jawab sanggah 5-9 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024 Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved