Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prediksi Jadwal Pendaftaran CASN dan PPPK 2023, Info Soal Pendaftaran Sudah Dibuka Tidak Benar

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan seleksi tahun sebelumnya, calon peserta diharapkan untuk melakukan pendaftaran melalui platform

Editor: Ansar
tangkapan layar
Tangkapan layar situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun yang disebut untuk melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023.(daftar-sscasn.bkn.go.id/akun) 

Nama lengkap sesuai KTP

Tempat lahir sesuai KTP

Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy

Nomor ponsel aktif

Email pribadi aktif.

Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar. "Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.

Usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023

Iswinarto mengatakan, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.

Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Dikutip dari Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, berikut usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved