Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2023

Siap Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Gaji PNS Naik Tahun Depan, Segini Rincian Gaji PNS Sekarang

Pengumuman pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 rencananya dilaksanakan September 2023. Kabar baik lagi, gaji PNS 2024 bakal naik.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Ilustrasi PNS. Siap Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Gaji PNS Naik Tahun Depan, Segini Rincian Gaji PNS Sekarang 

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce pada Kamis (1/6/2023) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.

"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.

Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya sempat menyinggung soal tukin ketika menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS.

Anas sempat mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

Adapun usulan kenaikan gaji PNS saat ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Kompas.com.

Tukin tak lagi dipukul rata

Adapun penyesuaian rumusan tukin yang dimaksud ialah, pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, saat ini PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama sudah menerima besaran tukin yang sama.

Padahal, seharusnya tukin diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja baik.

"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik, akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yg tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," tuturnya pada Rabu, 17 Mei 2023, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, 'diferesiansi' besaran tukin ASN juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Orang nomor 1 RI itu menginstruksikan, agar tukin dapat berimplikasi terhadap peningkatan kinerja ASN.

"Mestinya yang kerja dan enggak kerja beda dong (besaran tukin), kalau enggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti kurang," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved