Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2023

Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS 2023, Akses sscasn.bkn.go.id/login Mulai 17 September 2023

Tersedia beragam lowongan yang menawarkan kesempatan untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah mengumumkan rencana pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sebagaimana diinformasikan, proses seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa hari ke depan, tepatnya pada tanggal 17 September 2023.

Tersedia beragam lowongan yang menawarkan kesempatan untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Indonesia, terbagi dalam empat golongan, yakni Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki jabatan dan tanggung jawabnya sendiri.

Selain itu, semakin tinggi golongan, maka besaran gaji dan tunjangan yang diterima juga akan meningkat.

Bagi mereka yang baru pertama kali mendaftar sebagai CPNS, disarankan untuk memperhatikan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2023 berikut ini:

 

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Berikut Persyaratan CPNS 2023

 1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah.

4. Transkrip nilai.

5. Pas foto formal.

6. Swafoto atau foto selfie.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved