Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Maros

Pesan Bupati Chaidir Syam pada 272 PPPK Maros Terima SK Hari Ini

Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK).

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Bupati Maros Chaidir Syam saat memberikan SK kepada 272 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 272 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan dilakukan di Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros, pada hari Senin (14/8/2023).

Bupati Maros, Chaidir Syam, merinci bahwa ada 250 PPPK guru dan 22 tenaga teknis yang menerima SK.

Chaidir berpesan ke penerima SK PPPK agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: sscasn.bkn.go.id - Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Lulusan SMA D3 S1, Lengkap Formasi

"Saat penandatanganan kemarin, pasti sudah memahami tugas masing-masing, baik tenaga guru maupun tenaga teknis. PPPK dan ASN mempunyai tugas pokok memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat," ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mengajukan formasi PPPK.

Sebab menurutnya, beberapa daerah sudah tidak mengajukan formasi pada penerimaan PPPK.

"Alhamdulillah, kita masih mengajukan formasi, sebab banyak daerah lain yang sudah menolak pengangkatan PPPK. Ini berkaitan dengan anggaran daerah, harus dihitung kesanggupan daerah menerima PPPK," katanya.

Baca juga: Situasi Terkini Jalan Poros Maros-Bone Ditutup Total, Cari Jalur Alternatif

Sementara itu, salah satu PPPK yang juga menerima SK, Harwati, mengaku sangat bersyukur, karena ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun.

"Alhamdulillah, syukur luar biasa. Kami yang sudah lama mengabdi akhirnya ada kesempatan menjadi ASN meskipun PPPK. Saya juga berharap kami yang dilantik bisa bekerja dengan profesional, mengabdi bagi nusa dan bangsa," katanya.

Diketahui bahwa untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan 200 formasi PPPK.

Tips ikut seleksi PPPK

1. Pahami Persyaratan dan Materi Seleksi

Teliti persyaratan pendaftaran serta materi seleksi yang akan diujikan. Persiapkan diri dengan memahami materi pelajaran yang relevan dengan posisi yang kamu lamar.

2. Belajar Secara Konsisten

Jadwalkan waktu belajar secara teratur. Pelajari materi pelajaran yang akan diujikan dan tingkatkan pemahamanmu secara bertahap.

3. Gunakan Sumber Belajar yang Tepat

Manfaatkan buku, materi online, tutorial video, dan sumber belajar lainnya yang relevan dengan materi seleksi. Pastikan sumber tersebut akurat dan terpercaya.

4. Latihan Soal

Mengerjakan latihan soal sejenis dengan ujian PPPK akan membantumu mengukur sejauh mana pemahamanmu tentang materi pelajaran dan membantu memperbaiki kemampuan dalam menjawab soal.

5. Simulasi Ujian

Cobalah untuk mengikuti simulasi ujian online atau ujian contoh agar kamu terbiasa dengan format dan tipe pertanyaan yang mungkin muncul dalam ujian sebenarnya.

6. Fokus pada Kemampuan Dasar

Pastikan kamu memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep-konsep dasar dalam pelajaran yang diujikan. Kemampuan dasar yang kuat akan membantu kamu dalam menjawab berbagai tipe soal.

7. Kelola Waktu dengan Baik

Praktikkan kemampuan mengatur waktu selama ujian. Jangan terlalu lama mengerjakan satu soal sehingga kamu kehabisan waktu untuk soal lainnya.

8. Pahami Instruksi Ujian

Bacalah instruksi ujian dengan cermat sebelum memulai. Pastikan kamu memahami bagaimana cara menjawab setiap jenis pertanyaan.

9. Percayalah pada Diri Sendiri

Percayalah bahwa kamu telah mempersiapkan diri dengan baik.

Jangan biarkan rasa gugup atau ketidakpastian menghalangi performa terbaikmu dalam ujian.

10. Jaga Kesehatan dan Kondisi Emosional

Pastikan kamu cukup istirahat, makan dengan baik, dan menjaga kesehatan fisik serta emosionalmu menjelang ujian. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved