Masa Perbaikan DCS Berakhir, Partai PSI Hanya Siapkan 2 Bacaleg Partai Ummat 3
Setelah pencermatan, KPU Luwu masih menemukan banyak bacaleg yang masih TMS.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Hingga akhir masa perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) pada Jumat (11/8/2023) Partai PSI Kabupaten Luwu dan Partai Ummat tak berusaha memperbaiki dokumen Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jagoannya.
Setelah pencermatan, KPU Luwu masih menemukan banyak bacaleg yang masih TMS.
Dari 16 partai politik yang mendaftarkan bacaleg, Partai PSI dan Partai Ummat menempati posisi bacaleg dengan status TMS terbanyak.
Data KPU Luwu menunjukka, dari 34 orang bacaleg yang diusung Partai PSI, 32 dinyatakan TMS.
Sedangkan Partai Ummat, menempati posisi kedua sebanyak 26 orang bacaleg yang masih TMS.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, kedua partai tersebut tak berusaha melakukan perbaikan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan.
"Semua partai kecuali PSI dan Ummat yang tidak melakukan perbailan dokumen bacaleg mereka," jelasnya, Senin (14/8/2023).
Dirinya menambahkan, dengan begitu, Partai PSI hanya menyumbang 2 orang bacaleg.
Sedangkan Partai Ummat 3 orang bacaleg.
"Sudah tidak bisa lagi dilakukan perubahan. Berarti hanya bacaleg Memenuhi Syarat (MS) yang akan dimasukkan kedalam Daftar Caleg Sementara (DCS) nanti," ujarnya.
Sappe menambahkan, hingga tanggal 18 Agustus nanti, KPU Luwu akan melakukan pencermatan dokumen bacaleg sebelum dimasukkan kedalam DCS.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/luwu-203.jpg)