Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Manggala Tutup TPA Tamangapa

BREAKING NEWS: Warga Manggala Tutup TPA Tamangapa, Truk Sampah Antre di Tepi Jalan

Serta lahan warga yang belum dibayarkan karena tertimbun overload sampah TPA Tamangapa.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Warga Kecamatan Manggala menutup akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Senin (14/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Kecamatan Manggala menutup akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Ada beberapa pemicu yang membuat warga menutup akses tersebut, antara lain terkait rencana pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di luar dari Kecamatan Manggala.

Serta lahan warga yang belum dibayarkan karena tertimbun overload sampah TPA Tamangapa.

Ketua RW5 Kelurahan Tamangapa, Jaffar Muhtar mengatakan, selama 30 tahun warga Manggala hidup berdampingan dengan TPA.

Jika dipindahkan ke wilayah lain maka sekira 500 pemulung akan kehilangan sumber pendapatannya.

Karena itu, ia berharap PSEL tetap dibangun di Tamangapa.

"Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain," ucapnya ditemui di lokasi, Senin (14/8/2023).

"Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencaharian. Kapan TPA ini dipindahkan, otomatis sampah baru disana," sambungnya.

Kemudian soal lahan warga yang tidak dibayarkan, ada 12 warga yang lahannya digunakan oleh Pemkot dan belum dibayar di lokasi TPA tersebut. 

Lokasinya berada di pintu belakang TPA Tamangapa, luas lahan tersebut diprediksi sekitar 2 hektare.

Tahun 2021 lalu, Pemkot Makassar menjanjikan untuk membayar lahan yang digunakan.

"Banyak sekali lahan warga. Sebelum saya menjabat sebagai RW itu sudah dijanji dibayar. Tapi menurut mereka belum terbayar. Saya dengar mulai tahun 2021 tapi sampai saat ini belum dibayar," katanya.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah armada sampah mulai mengantre di area tersebut.

Mereka tak bisa melakukan aktivitas bongkar sampah karena pintu masuk TPA ditutup oleh warga setempat.

Belum jelas sampai kapan penutupan dilakukan, mereka berharap Pemkot Makassar segera turun tangan dan mendengar aspirasinya.

Kisruh PSEL juga sebelumnya telah dimediasi di Kantor DPRD Kota Makasar.

Beberapa warga Tamalanrea menolak jika pembangunan PSEL dilakukan di wilayahnya.

Diketahui, Tamalanrea menjadi salah satu opsi pembangunan PSEL.

Selain Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya dan Tamangapa juga menjadi opsi. 

Danny Pomanto: PSEL Itu Industri Bukan TPA Antang yang Dipindahkan 

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkap, banyak yang beranggapan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa akan dipindahkan. 

Itu persepsi yang keliru kata Danny, PSEL dibuat untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Makassar, maka dibuatlah sebuah industri pengolahan sampah.

"Bukan TPA yang mau dibuat ini tapi industri listrik, basis bahan bakarnya sampah yang tertutup semua. bukan mau bikin TPA, ini kan ada penyesatan," tegas Danny Pomanto saat diwawancara di Hotel Four Point by Sheraton Jl Andi Jemma, Rabu (9/8/2023).

Danny menegaskan, dirinya tidak pernah ikut campur dalam tahapan lelang PSEL, ia tidak andil dalam menentukan pemenang proyek tersebut 

"Sya tidak mau campur itu urusan para ahli, tanya para ahli itu saya tidak pernah campur. mereka presentasi, presentasi saja, mereka umumkan, umumkan saja, saya tidak mau ikut campur," tegasnya lagi.

Soal penempatannya, Danny menyampaikan akan ikut dengan tata ruang yang sudah ada, dimana lokasi yang tepat untuk membangun industri adalah di Kecamatan Tamalanrea.

Hanya saja titiknya bukan di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) seperti yang diributkan banyak oknum belakangan ini.

"Serahkan dengan tata ruang, tata ruang itu di Tamalanrea bukan di BTP, itu menyesatkan. Jelas sekali Tamalanrea, saya tetap harus (ikut) di tata ruang," ujarnya. (*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved