Spesialis Pencuri Motor Asal Polewali Sulbar Ditangkap di Pinrang, 1 Orang Dipenjara di Parepare
Pencuri motor tersebut adalah ML (37) yang merupakan warga Desa Manding, Kabupaten Polewali, Provinsi Sulawesi Barat.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Pinrang, spesialis pencuri motor ditangkap lagi Satreskrim Polres Pinrang, Jumat (11/8/2023).
Pencuri motor tersebut adalah ML (37) yang merupakan warga Desa Manding, Kabupaten Polewali, Provinsi Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan ML sudah 9 kali mencuri motor di Pinrang.
Salah satu TKPnya, di Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada 2021 lalu.
Dalam melancarkan aksinya, ML tidaklah sendiri.
Dia ditemani oleh rekannya KM (44) yang juga warga Kabupaten Polewali, Sulbar.
Namun, saat ini, KM sementara menjalani masa tahanan di Lapas Parepare.
"Setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata identitas terduga pelaku pencurian di Bittoeng itu yakni ML dan KM. Di mana mereka tengah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama," kata Iptu Akhmad, Jumat (11/8/2023).
Dikatakan, tim mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku ML selesai menjalani hukuman penjara pada Jumat (11/8/2023) hari ini.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir langsung mendatangi Rutan Pinrang dan menangkap ML.
"Jadi terduga pelaku ML ini baru saja bebas dari Rutan Pinrang, kemudian kembali ditangkap dengan kasus pencurian motor di Bittoeng," tuturnya.
Iptu Akhmad menuturkan, mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan modus satu orang masuk ke dalam rumah korban dan satu orang menunggu di luar.
Hasil interogasi, ML mengakui telah mencuri motor di 9 lokasi di Pinrang.
Di mana dia berperan sebagai orang yang menunggu di luar kemudian KM yang masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil motor.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna cokelat dengan nopol DP 2346 SJ.
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.