Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spesialis Pencuri Motor Asal Polewali Sulbar Ditangkap di Pinrang, 1 Orang Dipenjara di Parepare

Pencuri motor tersebut adalah ML (37) yang merupakan warga Desa Manding, Kabupaten Polewali, Provinsi Sulawesi Barat.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Satreskrim Polres Pinrang menangkap pelaku spesialis pencuri motor di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Baru saja selesai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Pinrang, spesialis pencuri motor ditangkap lagi Satreskrim Polres Pinrang, Jumat (11/8/2023).

Pencuri motor tersebut adalah ML (37) yang merupakan warga Desa Manding, Kabupaten Polewali, Provinsi Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal mengatakan ML sudah 9 kali mencuri motor di Pinrang.

Salah satu TKPnya, di Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada 2021 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, ML tidaklah sendiri.

Dia ditemani oleh rekannya KM (44) yang juga warga Kabupaten Polewali, Sulbar.

Namun, saat ini, KM sementara menjalani masa tahanan di Lapas Parepare.

"Setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata identitas terduga pelaku pencurian di Bittoeng itu yakni ML dan KM. Di mana mereka tengah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama," kata Iptu Akhmad, Jumat (11/8/2023).

Dikatakan,  tim  mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku ML selesai menjalani hukuman penjara pada Jumat (11/8/2023) hari ini.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir langsung mendatangi Rutan Pinrang dan menangkap ML.

"Jadi terduga pelaku ML ini baru saja bebas dari Rutan Pinrang, kemudian kembali ditangkap dengan kasus pencurian motor di Bittoeng," tuturnya.

Iptu Akhmad menuturkan, mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan modus satu orang masuk ke dalam rumah korban dan satu orang menunggu di luar.

Hasil interogasi, ML mengakui telah mencuri motor di 9 lokasi di Pinrang.

Di mana dia berperan sebagai orang yang menunggu di luar kemudian KM yang masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil motor.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna cokelat dengan nopol DP 2346 SJ.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved