KPU Sulsel: Ada Mantan Napi Koruptor Maccaleg
KPU Sulsel mengungkap adanya mantan narapidana koruptor unjuk gigi di kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Surat keterangan dari Lapas bahwa yang bersangkutan telah bebas dan tidak ada hubungan administrasi lagi dari lembaga yang bersangkutan," ucapnya.
Kemudian, harus mengumumkan ke media sebagai mantan napi yang akan mencalonkan diri di pemilu legislatif.
"Ketiga, salinan keputusan dari lembaga hukum atau Lapas," tandasnya.
Lebih jauh, Ahmad menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jeda lima tahun bagi para mantan napi koruptor bila ingin nyaleg.
"Jadi syaratnya harus sudah lima tahun dulu bagi mantan narapidana berencana maju jadi caleg," tandasnya.(*)
Tags
KPU Sulsel
Mantan Napi Koruptor Maccaleg
Mantan Napi Koruptor Maju Pileg 2024
Mantan Napi Koruptor Maju Pemilu 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Gugatan Paslon RahmAT ke MK Soal PSU Pilkada Palopo Merupakan Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali |
![]() |
---|
KPU Sulsel Tunda Penetapan Paslon Naili-Ome Menang PSU Palopo, Tunggu Proses di MK |
![]() |
---|
KPU Siap Hadapi Gugatan PSU Pilkada Palopo di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.