KPU Sulsel: Ada Mantan Napi Koruptor Maccaleg
KPU Sulsel mengungkap adanya mantan narapidana koruptor unjuk gigi di kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - KPU Sulsel mengungkap adanya mantan narapidana koruptor unjuk gigi di kontestasi Pemilu Legislatif 2024.
Mantan napi ini berani bertarung sebagai bakal bertarung di DPRD Sulsel.
Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Penyelenggaraan KPU Sulsel Muh Asri, Jumat (11/8/2023).
"Terakhir itu yang kami catat ada sekitar empat orang mantan napi, ada mantan koruptor," kata Muh Asri.
Muh Azri memastikan, pihaknya akan kembali merekap jumlah napi yang mendaftar Pemilu 2024.
Sejak Minggu (6/8/2023) hingga Jumat (11/8/2023) hari ini, KPU masih fokus mencermati dan rancangan daftar calon sementara (DCS) yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kita akan merekap kembali karena pasti ada parpol yang mengganti bakal calegnya, terutama bakal caleg mantan napi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya memastikan akan memeriksa dengan cermat.
Pencermatan dilakukan untuk memastikan dokumen-dokumen persyaratan caleg yang merupakan mantan narapidana.
Termasuk mantan napi yang tersandung kasus korupsi.
Keikutsertaan mantan napi pada pemilu, telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2023.
"Terkait dengan calon yang pernah tersangkut kasus hukum ada tiga. Pertama yang bukan mantan terpidana," paparnya.
Kedua, mantan terpidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
"Yang kedua ini, harus menyiapkan tiga dokumen sebagai syarat," kata Ahmad Adiwijaya.
Di antaranya, harus melampirkan surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas).
KPU Sulsel
Mantan Napi Koruptor Maccaleg
Mantan Napi Koruptor Maju Pileg 2024
Mantan Napi Koruptor Maju Pemilu 2024
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Gugatan Paslon RahmAT ke MK Soal PSU Pilkada Palopo Merupakan Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali |
![]() |
---|
KPU Sulsel Tunda Penetapan Paslon Naili-Ome Menang PSU Palopo, Tunggu Proses di MK |
![]() |
---|
KPU Siap Hadapi Gugatan PSU Pilkada Palopo di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.