Demo Hari Ini
Serikat Buruh Turunkan 1.000 Orang di Fly Over Makassar, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Aksi ini serentak dilakukan khususnya daerah yang punya kantong buruh cukup besar, seperti Jakarta, Makassar, Banten, Sumatera, dan Jawab Barat.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Diklaim 1.000 orang ikut dalam aksi serikat buruh akan padati fly over, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (10/8/2023) siang.
Aksi ini serentak dilakukan khususnya daerah yang punya kantong buruh cukup besar, seperti Jakarta, Makassar, Banten, Sumatera, dan Jawab Barat.
Kemudian di Kota Makassar sendiri ada sembilan titik aksi yang tersebar.
Yaitu fly over, kantor gubernur, kantor Disnaker Makassar, DPRD Sulsel, Bank Mega, pintu 2 Pelabuhan Makassar, pintu 1 Unhas, dan depan kampus UNM.
Salah satu perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI), Muchtar mengatakan sekira ada 1.000 massa yang turun ke jalan.
Massa aksi dari berbagai elemen ini akan finis di fly over.
Massa aksi yang turun terdiri dari berbagai serikat yang ada.
Ada tiga tuntuntan yang dibawah oleh massa aksi.
Pertama cabut UU no.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kedua, cabut UU Omnibuslaw dan ketiga tetapkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
“Kebijakan itu berpihak kepada pemodal asing dan membuat buruh tidak sejahtera,” katanya.
Demonstran mengendarai mobil komando.
Sebagian besar butuh bekerja di KIMA (Kawasan Industri Makassar).
Kemudian, demonstran melakukan orasi di depan kantor DPRD Sulsel untuk membacakan tuntutan sekaligus dialog.
Pada kesempatan itu salah satu anggota dewan keluar mendengar aspirasi serikat buruh.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andy Januar Jaury Dharwis mengatakan akan membawa tuntutan demonstran ke tingkat pusat.
Dia mengaku bahwa DPRD Sulsel bukan pengambil kebijakan tersebut.
Aksi ini, kata Andy Januar salah satu bukti minimnya partisipasi publik dalam perencanaan undang-undang.
Sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi buruh.
“Tuntutan buruh tadi kita akan bawa ke pembuat undang-undang. Karena kita negara konstitusi maka kita lakukan juga dengan cara yang dibolehkan konstitusi,” ujarnya.
Massa aksi yang melakukan unjuk rasa terbilang damai dan tertib.
Andy Januar menerangkan aspirasi buruh tidak bisa disepelekan. Dari tuntutannta justru terlihat kesadaran kolektif tentang kesejahteraan.
“Jangan diremehkan pemikiran buruh, mereka punya pandangan ilmiah tentang kelompok yang mereka wakili,” pungkasnya.
Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil
| Buruh FSPMI Desak Kenaikan UMK 2026, Munafri Arifuddin Janji Tampung Masukan |
|
|---|
| Mahasiswa Patria Artha Unjuk Rasa, Protes DO Dinilai Sepihak |
|
|---|
| Kepung Balai Kota Palopo, Aliansi Badar Tuntut Pembebasan 2 Rekannya yang Ditahan Polisi |
|
|---|
| Demo Depan Kantor Bupati Gowa Jadi Berkah bagi Pedagang Bakso |
|
|---|
| Bupati Gowa Husniah Talenrang Duduk di Aspal Saat Temui Demonstran Aliansi Cipayung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/errllnn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.