Opini
Memerdekakan Pilpres 2024
Dulu Bung Karno dalam pidatonya, “Lahirnya Pancasila”, pada 1 Juni 1945 pernah menanyakan, kita ini berani merdeka atau tidak?
Oleh Asrudin Azwar
Dosen HI FISIP UNIJA; Direktur Eksekutif Suara Politik Publik/SPP
Tanggal 17 Agustus 2023 ini, Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke 78.
Tetapi sudah lamanya bangsa ini merdeka justru mengundang tanya besar.
Dulu Bung Karno dalam pidatonya, “Lahirnya Pancasila”, pada 1 Juni 1945 pernah menanyakan, kita ini berani merdeka atau tidak?
Kalau pertanyaan Bung Karno tersebut kita ajukan pada hari ini, maka jawaban dari setiap orang akan berbeda.
Bagi mereka yang awam akan menjawab ‘berani” karena tolok ukurnya hanya membebaskan diri dari belenggu kolonialisme.
Tapi buat mereka yang pemikirannya lebih canggih akan menjawab pertanyaan dengan tidak sesederhana itu.
Mengapa? Karena kemerdekaan menuntut rakyat dan tempatnya (tanah air) bersatu.
Perjuangan melawan kolonial tak akan membuahkan kemerdekaan, jika tak ada persatuan manusia dan tempatnya!
Bung Karno sendiri menegaskan, “dalam soal kebangsaan, orang dan tempat tidak dapat dipisahkan.
Namun kini yang terjadi justru sebaliknya. Kita bisa lihat itu pada Pemilu 2019 lalu.
Dalam pesta demokrasi tersebut, gesekan di antara masyarakat begitu mengakar. Masyarakat mudah sekali di pecah-belah.
Hal ini terjadi lantaran isu SARA kerap disodorkan kepada publik oleh elite politik yang tidak bertanggung jawab.
Situasi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius kebangsaan di negeri ini.
Berkaca pada masalah tersebut, refleksi kemerdekaan kali ini sebaiknya difokuskan untuk membenahi persoalan kebangsaan yang terus menggerogoti persatuan agar hal itu tidak terulang kembali pada Pemilu 2024 nanti.
Noda Kebangsaan
Pada awal Juli 2019 lalu, Foreign Affairs pernah memublikasikan tulisan yang sangat bagus dari dua ilmuwan politik terkemuka, Dan Slater dan Maya Tudor, berjudul “Why Religious Tolerance Won in Indonesia but Lost in India: It Turns Out Pluralistic Nationalism Isn’t Enough”.
Tulisan tersebut mengupas Pemilu di dua negara demokrasi terbesar dan paling beragam: Indonesia dan India.
Yang menarik dari Pemilu di kedua negara tersebut adalah toleransi beragama dijadikan isu yang sangat sentral. Namun, para pemilih (konstituen) mayoritas dari kedua negara telah memberikan penilaian yang berbeda.
Dalam tulisannya, kedua ilmuwan politik tersebut memuji Pemilu di Indonesia karena berhasil keluar dari jebakan politik eksklusif, sesuatu yang gagal dilakukan dalam Pemilu di India.
Hal itu terjadi karena Jokowi dinilai berhasil membentuk aliansi politik dengan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Muslim terbesar di Indonesia.
Meski Jokowi memilih seorang ulama NU yang sangat konservatif (Ma’ruf Amin) sebagai wakilnya, dan menimbulkan keributan di kalangan pendukung Jokowi yang lebih liberal.
Namun memilih Ma’ruf telah membantu Jokowi mengamankan suara pemilih di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang padat penduduknya, di mana warga Nahdliyin memiliki akarnya yang paling dalam.
Alhasil, Jokowi berhasil memenangkan hati pemilih nasional dengan perolehan 85 juta lebih suara (55,50 persen), dan mengambil suara di dua provinsi tersebut dengan masing-masing hampir 17 juta suara.
Aliansi politik partai pendukung Jokowi dan NU, serta komitmen bersama mereka terhadap nasionalisme yang Islami dan pluralis, telah membawa Jokowi terpilih untuk kedua kalinya dengan mengalahkan Prabowo Subianto.
Meski begitu, Slater dan Tudor juga memperingatkan bahwa persoalan intoleransi tetap bisa menodai kebangsaan negeri ini pasca-Pilpres 2019.
Sebab, walau bagaimana pun, terlepas dari warisan nasional Indonesia yang inklusif, merek Islam politik yang intoleran tetap populer bagi sebagian besar umat Islam di Indonesia.
Untuk itu, tidak ada jaminan mutlak bahwa kemajemukan Indonesia akan terjaga apabila gerakan-gerakan Islam politik di negeri ini terus diberikan ruang (melalui demokrasi) dalam mengekspresikan aksi intoleransinya.
Peringatan Slater dan Tudor terbukti benar. Indikasi dari noda kebangsaan itu dapat kita lihat dalam data.
Laporan riset Setara Institute menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila sering kali dikalahkan dalam berbagai kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyebutkan kasus intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Tak hanya itu, pemenuhan hak asasi manusia juga masih berada pada situasi belum ideal.
Halili mencatat sepanjang Mei 2023 terjadi beberapa peristiwa intoleransi dan pelanggaran KBB di Indonesia.
Ia mencontohkan aksi pembubaran ibadah yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai, pembubaran ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru, Riau.
Pembubaran aktivitas pendidikan Agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Desa Cilame, Bandung Barat, Jawa Barat.
Kemudian terdapat juga kasus pembakaran Balai pengajian milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Selasa (30/5) lalu.
Data Setara Institute itu menunjukkan adanya noda kebangsaan.
Tren masyarakat yang intoleran semacam ini akan dengan mudah di giring oleh politikus yang ingin meraih kekuasaan dengan strategi “membungkus sesuatu yang batil melalui agama’.
Agenda Kebangsaan
Sesungguhnya apa yang tergambar di dalam data Setara Institute itu tak lepas dari adanya upaya mewujudkan ajaran agama tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pranata negara (state).
Mereka ingin agama menjadi pemecah masalah. Paradigmanya, berangkat dengan agama untuk memecahkan masalah bangsa (Gus Dur, 2007).
Paradigma ini tentu saja bermasalah dan bertentangan dengan Pancasila.
Jika dibiarkan, cepat atau lambat nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam ideologi Pancasila akan menemui ajalnya.
The end of Pancasila. Kita tentu tidak menginginkan hal ini terjadi. Karenanya, negeri ini memerlukan agenda kebangsaan.
Kita perlu melakukan rekulturalisasi Pancasila (membudayakan kembali pemahaman pancasila) secepat mungkin kepada publik luas.
Kita bisa melakukan itu dengan berkaca pada pemikiran Bung Karno.
Dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, pada 1 Juni 1945.
Bung Karno menyinggung bagaimana Menyusun Indonesia Merdeka dengan berdasarkan pada prinsip Tuhan Yang Maha Esa – prinsip yang menjadi sila pertama Pancasila – sebagai cara untuk menyatukan bangsa.
Dengan prinsip Ketuhanan, bangsa Indonesia akan menghormati satu sama lain, walaupun memiliki suku, agama, dan ras yang berbeda.
Untuk menegaskan maksudnya, Bung Karno menyitir ajaran Nabi Muhammad dan Nabi Isa tentang inklusivitas melalui prinsip verdraagzaamheid (menghormati agama-agama lain).
Bung Karno pun menyarankan agar bangsa Indonesia Merdeka, ia harus sesuai dengan prinsip Ketuhanan dalam arti yang berkebudayaan, yang berbudi pekerti luhur, dan yang menghormati satu sama lain.
Kalau saja pemikiran Bung Karno tentang Pancasila ini diajarkan secara lebih persisten di sekolah-sekolah – mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi – dan kemudian diserap, ke depan bangsa ini tidak lagi mudah disulut oleh isu-isu sempit keagamaan.
Ia tak lagi laku dijual ke publik pada Pilpres 2024. Untuk itu, memerdekakan Pilpres 2024 dari politik kemasan keagamaan menjadi sangat mendesak dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Asrudin-Azwar-Dosen-HI-FISIP-UNIJA-Direktur-Eksekutif-Suara-Politik-PublikSPP.jpg)