Iptu Sukarman Jabat Kanit Tipikor, Polres Maros Selamatkan Rp775 Juta Kerugian Negara
Di tangan Iptu Sukarman sebagai Kanit Tipikor, Polres Maros selamatkan uang negara sebesar Rp775 juta.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Unit Tipikor Polres Maros klaim berhasil menyelamatkan uang negara dari beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani.
Di tangan Iptu Sukarman sebagai Kanit Tipikor, Polres Maros selamatkan uang negara sebesar Rp775 juta.
Uang negara tersebut disita Unit Tipikor setelah melalui serangkaian peledikan dan penyidikan.
Uang negara sebesar Rp 775 juta tersebut diamankan mulai Januari hingga Juli 2023.
Bersumber dariĀ APBD maupun APBN, termasuk Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Hal tersebut disampaikan Wakil Kapolres Maros Kompol Andi Alamsyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Slamet Kanit Tipikor Iptu Sukarman saat konferensi pers, Kamis (10/8/2023).
Berbagai modus yang dijalankan oknum aparat untuk menilap uang negara.
Koruptor menggunakan modus diantaranya pengadaan barang dan jasa.
"Untuk ADD ditemukan juga beragam indikasi korupsi, seperti penggelembungan anggaran, kekurangan volume pekerjaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," kata Alamsyah.
Menurut Kasat Reskrim, uang yang jumlahnya ratusan juta itu adalah pengembalian dari para koruptor.
"Ini hasil audit dari Inspektorat, para terduga indikasi korupsi ini, dengan kesadarannya mengembalikan dana sesuai hasil audit inspektorat," kata dia.
"Dari jumlah dana ini berasal dari beberapa laporan yang ditangani," lanjut Slamet.
Semua laporan yang masuk setelah dilakukan proses lidik.
"Kami kembalikan ke Inspektorat untuk dilakukan perhitungan indikasi kerugian. Dari hasil pemeriksaan perhitungan itu, yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri mengembalikan," kata dia.
Namun, ketika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku, maka kasus tersebut akan di tingkat kan dari lidik, dan mengarah kepada kepenetapan tersangka.
Pimpinan Pesantren Pelaku Pencabulan Santri di Maros Belum Ditangkap, Polisi: Sudah DPO |
![]() |
---|
Rudi Ditangkap Usai Bakar 3 Masjid di Maros, Makassar, dan Pangkep |
![]() |
---|
Viral Mobil Dinas Wabup Maros di Jalur Lawan Arah, Muetazim Mansyur Bantah |
![]() |
---|
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Polres Maros Raup Rp146 Juta dari PPPK Paruh Waktu, Biaya SKCK Rp30 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.