Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Silon

Ada Apa Silon KPU Sulit Diakses? Bawaslu Sulsel Kejar Caleg Mantan Napi dan ASN

Hal ini disebabkan karena Bawaslu belum leluasa mengakses data-data bakal calon anggota legislatif pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Erlan Saputra
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad 

Ia pun menegaskan bahwa Bawaslu mempunyai tugas dan kewajiban sebagai lembaga pengawasan dalam Pemilu 2024.

"Itu yang mesti dipahami oleh teman-teman KPU bahwa semua proses tahapan yang mereka jalankan adalah tanggung jawab Bawaslu juga," tandasnya.

Bawaslu RI Laporkan KPU ke DKPP RI

Bawaslu RI resmi melaporkan semua komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Laporan ini terkait sulitnya mengakses aplikasi Silon selama tiga bulan tahapan pendaftaran Bacaleg berlangsung.

Olehnya itu, Bawaslu merasa kesulitan mengawasi dokumen pencalonan Bacaleg.

"Aduan dari Bawaslu disampaikan ke DKPP. Semua diadukan," kata anggota DKPP RI Dewa Raka Sandi saat dikonfirmasi media, Selasa (8/8/2023) kemarin.

Dewa menuturkan, aduan Bawaslu masih dalam proses menurut mekanisme yang berlaku di internal DKPP.

"Mekanisme penangan aduan yang masuk ke DKPP diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu," bebernya.

"Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian, jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materil," Dewa menambahkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved