Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Silon

Ada Apa Silon KPU Sulit Diakses? Bawaslu Sulsel Kejar Caleg Mantan Napi dan ASN

Hal ini disebabkan karena Bawaslu belum leluasa mengakses data-data bakal calon anggota legislatif pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com/Erlan Saputra
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, tidak berjalan maksimal.

Hal ini disebabkan karena Bawaslu belum leluasa mengakses data-data bakal calon anggota legislatif pada aplikasi sistem informasi pencalonan ( Silon ).

Belum lagi masa perbaikan berkas bakal caleg yang dimulai mulai sejak 6 Agustus, akan berakhir pada Jumat 11 Agustus 2023 besok.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad membeberkan, pihaknya tak bisa mengawasi sepenuhnya terkait data dan dokumen bacaleg yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, seharusnya aplikasi Silon ini memudahkan lembaga pengawasan dalam mengakses semua data maupun informasi dari partai politik peserta Pemilu 2024.

"Khususnya untuk memastikan keterpenuhan syarat dari bacaleg-bacaleg yang diajukan parpol," kata Saiful Jihad, Kamis (10/8/2023).

Ia mencontohkan, beberapa hal yang menjadi penting atau krusial dalam mengawasi berkas bacaleg.

Misalnya, jika ada mantan narapidana yang mencalonkan diri, harus dilakukan pengawasan ketat terkait dokumen-dokumen yang diajukan.

"Seperti mantan narapidana, apakah sudah lewat masa hukumannya (minimal 5 tahun) dan dibuktikan surat keterangan dari lembaga terkait bahwa dia bebas sejak kapan. Nah itu semua kita mau periksa," ujarnya.

Begitulah dengan kepala desa, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hingga kepala daerah yang mencalonkan diri.

"Itu mesti diawasi juga, apakah mereka sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya. Tetapi kami tidak bisa mengakses data-data itu," katanya.

Lantaran tak bisa mengakses Silon, Bawaslu pun mengkhawatirkan adanya bacaleg yang memalsukan dokumen-dokumen persyaratan.

Di samping itu, Bawaslu juga berulang-kali memohon agar akses Silon segera diserahkan.

Namun pada kenyataannya, hingga kini Bawaslu tidak diberi ruang oleh KPU Sulsel.

"Bahasa teman-teman KPU, katanya nanti setelah hasil baru diberi. Persoalannya, kami ini bukan hanya mengawasi hasil. Tetapi kami juga ini mengawasi proses," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved