Headline Tribun Timur
Ferdy Sambo Selamat
Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal yang sebelumnya divonis pidana penjara 13 tahun oleh PN Jaksel mendapat diskon hukuman dari MA menjadi 8 tahun penjara.
Perkara Ricky Rizal teregister dengan nomor perkara 814 K/Pid/2023.
Baca juga: 5 Hakim MA Putuskan Ferdy Sambo Batal Divonis Mati dan Jadi Seumur Hidup, Richard Eliezer Bebas
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, mendapat diskon hukuman 5 tahun dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Kuat menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hingga kasasi di MA.
“(Kuat) Menjadi 10 tahun," kata Sobandi. Adapun perkara Kuat terdaftar dengan nomor perkara 815 K/Pid/2023.
Sedangkan Richard Eliezer yang dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Jaksel tidak mengajukan banding ke PT DKI Jakarta.(
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.