Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

Profil ANS Kosasih Anak Buah Erick Thohir di Balik Kamaruddin Simanjuntak Tersangka, Dulu Nikah Gaib

ANS Kosasih adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada 2022.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Kolase Dirut Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy, dan Kamaruddin Simanjuntak - Profil ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dulu Diduga Selingkuh dan Digerebek Istrinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok ANS Kosasih anak buah Menteri BUMN Erick Thohir di balik ditetapkannya Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka hoaks.

ANS Kosasih adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada 2022.

ANS Kosasih kini jadi sorotan karena berseteru dengan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang selama ini dikenal membela keluarga Brigadir J pada kasus polisi tembak polisi.

Kamaruddin Simanjuntak kini berstatus sebagai tersangka penyebaran hoaks terkait dana Capres sebesar Rp 300 triliun.

ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak karena tak terima dituding.

Kamaruddin tersangka setelah protes keputusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA yang mengurangi hukuman Ferdy Sambo cs.

Baca juga: Nasib Kamaruddin Simanjuntak Setelah Ditetapkan Tersangka, Sudah Ditentukan Bareskrim Polri

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Usai Protes Pemotongan Hukuman Sambo Cs, ANS Kosasih Berperan

Putusan kasasi dari Hakim MA telah menciptakan kegemparan di kalangan publik, karena memberikan keringanan hukuman kepada Ferdy Sambo dan rekan-rekannya.

Ferdy Sambo, yang merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mengalami pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, menerima pengurangan hukuman sebesar 50 persen, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Selanjutnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, mengalami pengurangan hukuman dari 13 tahun menjadi delapan tahun.

Hal serupa juga terjadi pada mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf, yang hukumannya dikurangi dari 15 tahun menjadi 10 tahun

Brigadir Jenderal Adi Vivid Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi berita mengenai penetapan tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

"Benar," ucap Adi Vivid Rabu (9/8/2023).

Penetapan status tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak tercatat dalam surat ketetapan dengan nomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Diterbitkan pada Senin tanggal 7 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Brigadir Jenderal Adi Vivid Bachtiar, selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam surat tersebut, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana dengan menyebarkan berita palsu, dengan maksud menimbulkan kerusuhan di kalangan masyarakat atau menyebarkan informasi yang tidak jelas atau berlebihan atau tidak lengkap.

Sementara dia mengetahui atau setidaknya patut menduga bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau dengan sengaja mencemarkan nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu yang dia ketahui umum seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 310 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, ANS Kosasih, yang merupakan Direktur Utama PT Taspen, tak tinggal diam atas tuduhan yang dilontarkan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

ANS Kosasih secara resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Iya, laporan sudah disampaikan siang tadi ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Duke Arie Widagdo, kuasa hukum ANS Kosasih, ketika dihubungi wartawan pada Senin (5/9/2022).

Laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih telah diterima dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, dengan tanggal tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE serta Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Dalam laporan tersebut, ANS Kosasih melampirkan beberapa barang bukti, termasuk video, undangan konferensi pers, dan putusan sidang mengenai perceraian.

"Terhadap tuduhan adanya pengelolaan dana sebesar Rp 300 triliun untuk calon presiden adalah tidak benar.

Demikian juga terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui perempuan-perempuan yang dinikahi, hal ini juga tidak benar.

Selain itu, tuduhan tentang masalah pribadi, seperti pengabaian anak dan ketidakpembayaran SPP, juga tidak benar," jelasnya.

Laporan dari ANS Kosasih telah diterima oleh pihak kepolisian. Duke berharap laporan ini akan segera diproses.

"Kami berharap agar kasus ini segera terungkap dan nama ANS Kosasih bisa kembali pulih karena tuduhan ini sama sekali tidak berdasar," tandasnya.

detikcom telah menghubungi Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan tanggapannya mengenai penetapan status tersangka ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima dari Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, nama ANS Kosasih juga pernah disorot karena diduga selingkuh lalu digerebek istrinya, Rina Lauwy (kini sudah cerai).

Belakangan terungkap, Kamaruddin Simanjuntak ternyata juga adalah pengacara Rina Lauwy.

Adapun perseteruan dengan Kamaruddin Simanjuntak bermula saat pengacara brigadir J ini menyebut Dirut PT Taspen itu diduga mengelola dana Rp 300 Triliuan untuk persiapan calon presiden (capres) 2024.

Pada sebuah video yang viral, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024 viral.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."

Saat dikonfirmasi perihal peryataannya itu, Kamaruddin mengaku akan melaporkan ANS Kosasih terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk dana kampanye capres 2024.

Kamaruddin bahkan mengklaim sudah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) lalu.

Profil

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dikenal sebagai ANS Kosasih, telah menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen sejak tahun 2020.

Pria yang lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970 ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2006.

Sebelum memegang posisi sebagai Dirut PT Taspen, ANS Kosasih juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2019 - 2020.

Pada tahun 2014-2016, ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Pengalaman lainnya termasuk menjadi Komisaris Utama PT Wika Realty pada tahun 2016-2017 dan menjadi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya pada tahun 2016-2019.

ANS Kosasih telah menjalani dua kali pernikahan dalam hidupnya.

Pernikahan pertama dilakukan dengan Yulianti Malingkas, tetapi hubungan tersebut telah berakhir.

Pernikahan keduanya adalah dengan Rina Lauwy, yang mengalami proses perceraian pada Maret 2021 melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdapat tuduhan bahwa Direktur Utama PT Taspen ini telah melakukan pernikahan ghaib untuk mendapatkan investasi.

Namun, Duke Arie Widagdo, yang merupakan kuasa hukum ANS Kosasih, menegaskan bahwa kedua pernikahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Direktur kami (ANS Kosasih) tidak pernah terlibat dalam pernikahan ghaib, apalagi untuk mendapatkan kick back dari investasi," tegas Duke Arie. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved