Lintasan 'S' Uji SIM C di Polrestabes Makassar Mulai Berlaku, Sudah Dilintasi Kombes Ngajib
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mencoba langsung lintasan baru berbentuk S tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Adapun detail perubahan itu lanjut I Made, adalah perubahan lintasan yang sebelumnya berbentuk angka delapan menjadi huruf S.
Pengereman atau keseimbangan jarak lintasan yang sebelumnya 20 meter diperpanjang menjadi 30 meter.
"Uji reaksi menghindar yang sebelumnya menggunakan awalan, tidak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," terangnya.
Perubahan uji SIM C itu, lanjut I Made berlaku untuk seluruh jajaran polres se Polda Sulsel.
Dengan adanya perubahan uji praktik SIM C itu, I Made berharap, masyarakat lebih mudah dalam mematuhi aturan berkendara yang baik dan benar.
Juga untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Semoga angka kecelakaan khususnya di Sulawesi Selatan ini dapat kita tekan," imbuhnya.
Sekedar diketahui, perubahan lintasan uji SIM C itu dilakukan setelah sebelumnya disindir oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?" kata Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.
"Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," ujarnya lagi sambil tertawa.(*)
Nasran Mone Urai Sejarah Masjid Terapung Pantai Losari di Hadapan Ribuan Ahli Tarekat, IAS Berwasiat |
![]() |
---|
11 Fasilitas Publik di Sulsel Rusak Saat Kerusuhan, Sekretariat DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Sidrap Tak Hanya Pasok Beras ke Makassar, tapi Juga Kerja Sama Pemerintahan |
![]() |
---|
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Bloedus Padel Battle Ajang Silaturahmi, Tim Munafri Arifuddin Lawan Solihin Kalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.