Prajurit TNI yang 'Serbu' Polrestabes Medan Klaim Disuruh Komandan, Tersangka Dipaksa Bebas
Kedatangan mereka dilakukan untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes, yaitu Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kolonel Rico J Siagian memberikan jawaban ringkas, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.
Tersangka bebas
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi.
Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.
Amatan tribun-medan.com, setelah tersangka itu dibebaskan.
Tampak puluhan personel berpakaian loreng TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan.
Memang, sekitar pukul 16.00 WIB mereka sudah meninggalkan gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Tetapi, ternyata mereka belum membubarkan diri dan masih berada di areal Polrestabes Medan.
Kronologi Pemuda Ngaku Anak Kasat Narkoba Peras Penjual, Ambil Rokok dan Ngancam |
![]() |
---|
Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Gibran, Wiranto: Tidak Ringan |
![]() |
---|
Kesedihan Manja Mooy Usai Pratu Andi Tambaru Prajurit TNI Akhiri Hidup Gegara Mahar Rp250 Juta |
![]() |
---|
VIDEO: Suasana Pemakaman dan Rumah Duka Prajurit TNI Asal Bone Sulsel Gugur di Papua |
![]() |
---|
Video Suka Duka Prajurit TNI Satgas Kompi 721 Makkasau, 16 Bulan Tugas di Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.