Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prajurit TNI yang 'Serbu' Polrestabes Medan Klaim Disuruh Komandan, Tersangka Dipaksa Bebas

Kedatangan mereka dilakukan untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes, yaitu Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Kolonel Rico J Siagian memberikan jawaban ringkas, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.

Tersangka bebas

Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.

Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi.

Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.

Amatan tribun-medan.com, setelah tersangka itu dibebaskan.

Tampak puluhan personel berpakaian loreng TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan.

Memang, sekitar pukul 16.00 WIB mereka sudah meninggalkan gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

 Tetapi, ternyata mereka belum membubarkan diri dan masih berada di areal Polrestabes Medan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved