Lahan Proyek PSEL Bermasalah, Tim Ahli Pemkot Makassar Bertindak, Danny Pomanto: Mending Ribut
Iksan Latif menjelaskan, tahapan PSEL belum masuk pada penentuan lokasi, artinya belum ada lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
"Pada akhirnya, apa yang menjadi kekhawatiran kita, maka pihak Kejari, Ibu Kejari bersama Diskrimsus Sulsel akan mengeluarkan legal opini," jelas Ansar.
Setelah aparat penegak hukum (APH) mengeluarkan legal opinion, diharapkan Wali Kota Makassar sudah bisa menandatangani SK dan menetapkan pemenang proyek PSEL.
"Kita berharap bukan ini prosesnya sudah berjalan," kata Muh Anshar.
Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku sangat mengedepankan berhati-hati dalam mengambil sikap.
"Kalau legal opinionnya sudah ada, berarti tidak ada masalah. Saya tidak mau gegabah soal ini. Mending di depan kita ribut daripada di belakang orang ribut. Itu bisa membahayakan. Kira-kira begitu," kata Danny
Danny mengatakan, jika legal opinion sudah diterbitkan aparat penegak hukum (APH), tidak akan ada masalah lagi dirinya untuk mendatangani SK penetapan pemenang.
"Kalau ada (legal opinion/jaminan APH) saya akan langsung tanda tangan. Itu kan masalah SK saja. Proses sudah berjalan," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tpa-tamanagapa-202221.jpg)