Pembunuhan Mahasiswa UI
Terkuak Motif Sebenarnya AAB Mahasiswa UI Gelap Mata Habisi Junior, Temuan Polisi di Kamar Kos
AAB mahasiswa UI secara sadis membunuh MNZ tak hanya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
TRIBUN-TIMUR.COM - Terkuak motif sebenarnya AAB mahasiswa UI gelap mata habisi junior, polisi temukan ini di dalam kamar kos korban.
Altafasalya Ardnika Basya alias (AAB) mahasiswa UI pembunuh juniornya Muhammad Naufal Zidan (MNZ) sudah ditangkap.
Tak butuh waktu lama polisi menangkap AAB.
Berbekal saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya menciduk AAB.
AAB yang diringkus di kosnya yang tak jauh dr kos korban hanya bisa tertunduk.
AAB tak berkutik dan pasrah saat digelandang ke kantor polisi.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengungkapkan alasan AAB sampai tega membunuh MNZ.
Menurutnya, AAB secara sadis membunuh MNZ tak hanya karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Tak cuma itu, MNZ juga mengaku terlilit tagihan kos dan iri lantaran korban lebih kaya.
"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ujarnya dikutip Tribun Jakarta.
Di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang milik korban juga digasak pelaku.
Mulai dari MacBook, dompet, hingga iPhone.
Baca juga: 6 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad Penuh Luka Tusuk Terbungkus Kantong Plastik Hitam
Namun belum diketahui apakah barang-barang ini dijual pelaku untuk melunasi utang-utangnya atau tidak.
Sebelumnya, MNZ ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).
Jazad MNZ terbungkus plastik sampah berwarna hitam di kolong tempat tidur.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan banyak luka tusuk pada jasad korban.
Ada lebih dari satu luka tusuk di dada korban yang diduga membuatnya menghembuskan napas terakhir.
Selang tiga jam usai penemuan jasad korban, pelaku berhasil diringkus.
Baca juga: Teman Kos Ungkap Kejanggalan Sebelum Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan Dibunuh Senior
Saat digelandang polisi, pelaku yang berkacamata itu hanya tertunduk lemas.
AAB ditangkap di kamar kosnya, tak jauh dari rumah indekos korban di Jl Masjid Alfarouq, Kukusan, Beji.
Terancam Hukuman Mati
Polisi menjerat AAB dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, terduga pelaku AAB yang merupakan senior korban terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
AAB mengakui perbuatannya telah membunuh MNZ.
Baca juga: Kelakuan Bengis Sosok AAB Mahasiswa UI Senior Pembunuh MNZ, Junior Disimpan di Kantong Plastik
AAB secara sadar melakukan penusukan menggunakan pisau lipat yang mengakibatkan MNZ tewas.
Di jasad korban memang penuh dengan luka tusukan.
Guna menghilangkan jejak, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kantong plastik hitam lalu disimpan di kolong tempat tidur.
Usai membunuh korban, pelaku juga menggasak barang-barang berharga milik korban.
Seperti MacBook, dompet, dan iPhone.(*)
pembunuhan mahasiswa UI
Mahasiswa UI
Altafasalya Ardnika Basya
Motif Mahasiswa UI Bunuh Junior
Depok
Muhammad Naufal Zidan
| Teman Kos Bongkar Tabiat Altafasalya Mahasiswa UI Pembunuh Junior, Kini Ramai-ramai Pindah |
|
|---|
| Terungkap Kedekatan AAB Pembunuh Mahasiswa UI dengan Korban, Tak Sebatas Senior Junior |
|
|---|
| 6 Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad Penuh Luka Tusuk Terbungkus Kantong Plastik Hitam |
|
|---|
| Teman Kos Ungkap Kejanggalan Sebelum Mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan Dibunuh Senior |
|
|---|
| Selain Gila Duit ke Muhammad Naufan Zidan Altafasalya Ardnika Basya Juga Gila Harta, Barang Diambil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Altafasalya-Ardnika-Basya-alias-AAB-23-mahasiswa-UI-pembunuh-junior-vcd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.