Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bendungan Passeloreng

Cium Aroma Korupsi, Jaksa Acak-acak Dokumen Proyek yang Diresmikan Presiden Jokowi di Wajo, Ada Apa?

Itu dilakukan guna melengkapi bukti dokumen terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bendungan Passeloreng yang terletak di Kabupaten Wajo.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M JABAL
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/8/2023).   

Hukuman untuk korupsi bisa sangat beragam, mulai dari denda, hukuman penjara, atau bahkan kombinasi keduanya.

Tujuan dari hukuman korupsi adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan juga untuk memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi tersebut.

Penting untuk menghentikan dan mencegah tindakan korupsi, karena dampaknya dapat merugikan perekonomian, lembaga-lembaga pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi merupakan tujuan bersama dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintahan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved