Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unibos Kukuhkan Nurmi Nonci Profesor Sosiologi dan Ruslan Renggong Profesor Hukum Acara Pidana

Unibos mengukuhkan Prof Nurmi Nonci bidang ilmu Sosiologi dan Prof Ruslan Renggong bidang ilmu Hukum Acara Pidana

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih Tribun-Timur.com
Pengukuhan dua guru besar Unibos, Prof Nurmi Nonci bidang ilmu Sosiologi Serta Prof Ruslan Renggong bidang ilmu Hukum Acara Pidana di Kampus Unibos, Selasa (1/8/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa (Unibos) mengukuhkan dua guru besar di Kampus Unibos, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (1/8/2023).

Pengukuhan berlangsung khidmat dibawah pimpinan Rektor Unibos Prof Batara Surya.

Kedua guru besar tersebut ialah Prof Nurmi Nonci bidang ilmu Sosiologi.

Serta Prof Ruslan Renggong bidang ilmu Hukum Acara Pidana.

Prof Batara Surya mengaku jabatan guru besar merupakan pembuktian dari insan akademika.

"Kompetensi dosen dinilai dari kualitas dan kuantitas," kata Prof Batara Surya.

"Dengan bertambahnya guru besar membuktikan miliki kompetensi dibidangnya masing-masing," lanjutnya.

Saat ini, Unibos sudah memiliki 15 guru besar.

Prof Batara Surya pun kembali menantang para dosen untuk bisa mengikuti jejak hingga menjadi guru besar.

"Pengukuhan ini akan menginspirasi dosen lain menjadi guru besar," katanya.

Prof Batara Surya mengingatkan kedua guru besar ini kini memiliki tanggungjawab baru.

Tak hanya kepada mahasiswa, tapi juga untuk masyarakat.

"Tugas tidak hanya pada institusi, tapi masyarakat, negara dan dunia. Guru besar itu penggerak," lanjutnya.

Prof Nurmi Nonci

Prof Nurmi Nonci memaparkan penelitian berjudul "Dari Silariang Menuju Nikah Siri' : Transformasi dan Negosiasi Struktur "

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved