Unibos Kukuhkan Nurmi Nonci Profesor Sosiologi dan Ruslan Renggong Profesor Hukum Acara Pidana
Unibos mengukuhkan Prof Nurmi Nonci bidang ilmu Sosiologi dan Prof Ruslan Renggong bidang ilmu Hukum Acara Pidana
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa (Unibos) mengukuhkan dua guru besar di Kampus Unibos, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (1/8/2023).
Pengukuhan berlangsung khidmat dibawah pimpinan Rektor Unibos Prof Batara Surya.
Kedua guru besar tersebut ialah Prof Nurmi Nonci bidang ilmu Sosiologi.
Serta Prof Ruslan Renggong bidang ilmu Hukum Acara Pidana.
Prof Batara Surya mengaku jabatan guru besar merupakan pembuktian dari insan akademika.
"Kompetensi dosen dinilai dari kualitas dan kuantitas," kata Prof Batara Surya.
"Dengan bertambahnya guru besar membuktikan miliki kompetensi dibidangnya masing-masing," lanjutnya.
Saat ini, Unibos sudah memiliki 15 guru besar.
Prof Batara Surya pun kembali menantang para dosen untuk bisa mengikuti jejak hingga menjadi guru besar.
"Pengukuhan ini akan menginspirasi dosen lain menjadi guru besar," katanya.
Prof Batara Surya mengingatkan kedua guru besar ini kini memiliki tanggungjawab baru.
Tak hanya kepada mahasiswa, tapi juga untuk masyarakat.
"Tugas tidak hanya pada institusi, tapi masyarakat, negara dan dunia. Guru besar itu penggerak," lanjutnya.
Prof Nurmi Nonci
Prof Nurmi Nonci memaparkan penelitian berjudul "Dari Silariang Menuju Nikah Siri' : Transformasi dan Negosiasi Struktur "
Unibos Dorong Kesejahteraan Warga Bontoa Lewat Budidaya Jamur Tiram |
![]() |
---|
Rony Parulian Kejutkan Ribuan Mahasiswa Baru di PKKMB Unibos 2025 |
![]() |
---|
Unibos Jadikan Tanjung Merdeka sebagai Percontohan Ekonomi Hijau Perkotaan |
![]() |
---|
ITBM Balik Diwa dan Unibos Kembangkan Minapadi di Desa Panakukkang Gowa |
![]() |
---|
Unibos dan Poltekbos Sambut 4.891 Mahasiswa Baru, Termasuk 20 Mahasiswa Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.