Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konversi Komoditi, PTPN XIV Hadiri Rapat Forum Tata Ruang di Morowali Utara

FPR dilaksanakan sebagai bagian dari proses rencana konversi tanaman karet menjadi kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV).

DOK PTPN XIV
Rapat koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Jumat (21/07). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rapat koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Jumat (21/07).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses rencana konversi tanaman karet menjadi kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV).

Andi Arwan AP selaku SEVP Operation PTPN XIV turut hadir memenuhi undangan rapat tersebut ditemani Rizwan Marzuki selaku Manager Kebun Beteleme PTPN XIV dan Hamsa Project Manager PTPN XIV serta beberapa Staf PTPN XIV lainnya.

Rapat juga dihadiri oleh Ansar selaku Camat Lembo Raya, Abbar Kepala Dinas Pertanian, Syarifuddin Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Lohmeyer Kabid Tata Ruang.

Ir. Musda Guntur Selaku Sekda Morowali Utara hadir dan sekaligus membuka jalannya rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Kabupaten Morowali Utara dengan tema “Pengalihan Tanaman Komoditi Dari Karet ke Kelapa Sawit”.

Musda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memberikan dukungan terkait rencana PTPN XIV dalam melakukan konversi tanaman karet menjadi kelapa sawit.

“Forum ini merupakan forum tata ruang, sehingga terkait penyelesaian lahan akan diagendakan kemudian, namun yang menjadi catatan bahwa sebagaimana arahan Bupati Morowali Utara masyarakat agar menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten bukti-bukti kepemilikan sehingga hal ini dapat diselesaikan, mengingat selama ini masyarakat hanya mengklaim tanpa adanya bukti-bukti konkrit yang sampai sekarang belum disampaikan” ujar Musda.

Andi Arwan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan undangan dari Pemkab Morowali Utara terhadap PTPN XIV, serta menjelaskan paparan rencana pengembangan usaha kepada FPR Kabupaten Morowali Utara.

Rencana aksi korporasi perusahaan dengan cara peleburan usaha dari 14 entitas perusahaan menjadi 3 entitas usaha, yakni SugarCo, PalmCo, dan SupportingCo.

Dalam rangka optimalisasi aset dan pengembangan usaha, maka rencananya akan dilakukan konversi tanaman dari karet ke kelapa sawit di Unit Usaha Kebun Beteleme.

Andi Arwan juga menegaskan bahwa aset perusahaan, khususnya BUMN merupakan aset yang terdaftar di Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan sehingga baik penggunaan, pemanfaatan dan peralihannya harus tunduk dan patuh sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

“Dalam melaksanakan program penanaman akan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, salah satunya arahan dan petunjuk sebagaimana tertuang di dalam dokumen lingkungan hidup Unit Usaha Kebun Beteleme” imbuh Andi Arwan.

Ansar juga mengatakan, selain melakukan konversi tanaman inti, sebaiknya PTPN XIV memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya plasma karet yang selama ini bekerjasama untuk memfasilitasi konversi tanaman karet ke tanaman kelapa sawit.

Abbar dalam kesempatannya juga berharap agar nantinya plasma karet saat ini nantinya bisa menjadi plasma sawit jika rencana konversi tanaman PTPN XIV nantinya dilakukan, dan himbauan agar PTPN XIV terus mengantisipasi terkait masalah lahan yang akan dikelola agar rencana konversi tanaman ini dapat berjalan lancar.

Dalam rangka pengurusan Izin Usaha Perkebunan guna mendukung konversi tanaman dari karet menjadi sawit, pihak PTPN XIV mengatakan bahwa pembahasan saat ini merupakan pembahasan terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

PTPN XIV juga menegaskan bahwa dokumen pendukung dalam rangka konversi tanaman sudah berjalan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sealam ini sangat membantu dalam rangka akselerasi pengurusan baik dari segi perizinan maupun pengamanan dan optimalisasi aset sebagai contoh pertimbangan teknis pertanahan yang sudah terbit merupakan salah satu persyaratan guna menunjang penerbitan PKKPR, dan berharap setelah dilaksanakannya rapat ini Forum TKPRD sudah dapat menerbitkan KBLI perkebunan sawit Unit Usaha Kebun Beteleme di sistem OSS-RBA.

“Perizinan-perizinan lain yang saat ini berproses termasuk mengenai pengurusan perpanjangan HGU Beteleme yang saat ini dalam proses pengurusan di BPN RI” tutup Ade, Asisten Subag Agraria PTPN XIV.(adv\reskyamaliah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved