Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Dipecat, 8 Eks Anggota PPS Gugat KPU Makassar ke PTUN dan DKPP

Kedelapan anggota PPS itu menggugat KPU Makassar setelah pemecatan terhadap mereka dianggap tidak sesuai prosedural.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pengacara delapan anggota PPS Tamalate, Tri Satro saat ditemui di Warkop Jl Veteran, Makassar, Senin (31/7/2023) sore. 

Salah satu anggota PPS KPU Makassar yang dipecat, Muchlis Jerry Ruslin mengungkapkan, pemecatan terhadap dirinya sangat aneh. 

Pasalnya, pertemuan dengan salah satu Bacaleg tersebut tidak ada hubungannya dengan politik.

"Kemarin itu ada pertemuan organisasi Ansor, yang dimana salah satu kader itu, petingginya merupakan salah satu bakal Calon. Saya tidak tahu," ujar Jerry.

Bahkan, ia mengaku juga tidak tahu bahwa Ketua Ansor Kecamatan Tamalate tersebut merupakan salah satu Bacaleg. 

"Di situ konteks tidak ada sama sekali soal politik di dalamnya. Karena kita hanya membahas organisasi," ujarnya. 

Olehnya ia merasa KPU Makassar terlalu dini menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut ada kaitannya dengan politik.

Sejauh ini, pada 13 Juli 2023 lalu pihaknya sudah melakukan upaya keberatan di KPU Makassar.

Selanjutnya pada 27 Juli lalu pihaknya juga sudah melakukan pengaduan di DKPP terkait kode etik yang dilanggar.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved