Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiaya Balita Tersangka

Makmur Dokter Penganiaya Balita di Makassar Minta Ampun, Klaim Korban Keluarga dari Sinjai

Makmur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (31/7/2023) siang.

|
Editor: Ansar

Ia terekam kamera CCTV warkop Nonna menjitak kepala anak berumur tiga tahun inisial MAV, hingga tersungkur.

Aksi kekerasan itu dipertontonkan Makmur lantaran merasa diganggu saat main catur di warkop Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis lalu.

Ayah MAV, Agung (27) pun melaporkan tindakan kekerasan Makmur ke Polrestabes Makassar.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pun menetapkan Makmur sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah pemeriksaan dilakukan subuh tadi," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Barhi, SE kepada tribun, Senin (31/7/2023) siang.

Makmur dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya itu, tiga tahun delapan bulan penjara," ujar Iptu Alim Barhi.

Penetapan tersangka itu, lanjut Alim Barhi, berdasarkan hasil visum luka lecet yang dialami MAV.

"Alat bukti, surat visum et repertum terhadap korban," ucapnya.

Namun demikian, Makmur tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dipersangkakan di bawah kurungan lima tahun penjara.

Sosok Makmur

Sosok Eks Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur yang viral menjitak anak tiga tahun hingga tersungkur, dikenal sosok pejabat yang baik dan ramah.

Selama empat bulan terakhir bekerja di rumah sakit yang berlokasi di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappicini, Makassar, ia dianggap berdedikasi.

Sebab, setiap tugas atau pekerjaan yang dibebankan terhadap dirinya selalu dikerjakan tepat waktu.

"Sebenarnya seharian dokter Makmur ini sangat bagus, dari sisi pekerja sangat produktif menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Muhammad Fakhruddin, ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved