Kemenkumham Sulsel dan DJKI Dekatkan Layanan KI pada Masyarakat Melalui Mobile IP Clinic
Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan atas KI.
Gubernur juga mendorong agar produk - produk daerah di Sulsel Untuk di daftarkan dan dicatatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk didalamnya budaya dan kearifan lokal.
Bahkan beliau meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan Bahasa daerah.
Kemudian Gubernur mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan Kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.
"Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” jelasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, Kekayaan Intelektual merupakan salah satu tolok ukur dari kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa.
Untuk memajukan Kekayaan Intelektual Indonesia, para pemangku kepentingan atau stakeholder KI, baik di pusat maupun di wilayah, harus bersinergi dan berkolaborasi membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik.
Pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik tersebut, salah satunya dilakukan melalui Layanan Kekayaan Intelektual yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang kami wujudkan dalam bentuk Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan.
Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menghadirkan para ahli Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan untuk dapat memberikan konsultasi dan mendampingi permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Sulawesi Selatan selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Klinik Kekayaan Bergerak Sulawesi Selatan Tahun 2023 ini.
Kakanwil juga mendorong Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak dihadirkan pada Mall Pelayanan Publik di berbagai daerah di Sulsel.
“Penyelenggaraan Klinik Kekayaan Intelektual di daerah akan sangat bermanfaat untuk mendekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Sulawesi Selatan di lokasi-lokasi strategis, seperti di Mall Pelayanan Publik atau kantor-kantor pelayanan publik lainnya,” terang Kakanwil.
Kakanwil berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaan Intelektual dan perekonomian di negeri ini, khususnya di Sulawesi Selatan.
Adapun kegiatan ini turut diikuti oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.(adv\reskyamaliah).
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba |
![]() |
---|