Kemenkumham Sulsel dan DJKI Dekatkan Layanan KI pada Masyarakat Melalui Mobile IP Clinic
Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan atas KI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 - 30 Juli di Mall PIPO Makassar dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat khususnya di Sulsel," ujar Dirjen KI.
“Dan Penyelenggaraan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan atas Kekayaan Intelektualnya,” lanjutnya.
Dirjen KI juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bukan hanya oleh Kemenkumham tetapi juga oleh Pemerintah Daerah.
"Jadi teman - teman di Kabupaten/Kota dapat melaksanakan Kegiatan seperti ini melalui Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel," ucap Min Usihen.
"Ini dilakukan agar Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan Untuk memacu perekonomian di Sulsel Dan ekosistem Kekayaan Intelektual dapat terus berjalan mulai Dari menciptakan, mendapat perlindungan sampai memanfaatkannya," terangnya melanjutkan.
Lebih Jauh, Dirjen KI menjelaskan bahwa salah satu potensi KI dalam membangun ekonomi di wilayah adalah ekosistem KI pada sector pariwisata, mensinergikan antara KI dengan pariwisata atau IP and Tourism.
“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya Tarik dari wisatawan adalah garam Amed dari Bali,” terangnya.
Menurut Dirjen KI IP and Tourism di Sulawesi Selatan potensinya sangat besar hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang di dorong dari Sulsel, ada sekitar 270 jumlahnya.
Juga sudah memiliki banyak indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur
Terakhir Dirjen KI mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi – potensi kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan.
Beliau juga mengajak para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya.
“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk Cipta tidak lebih dari 10 menit, saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa Hukum terhadap Kekayaan Intelektual Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis dan Sebagainya.
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba |
![]() |
---|