Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Perjalanan Kasus Harun Masiku Alumni Unhas yang Permalukan KPK

Harun Masiku hijrah ke PDIP dan nyaris duduk di DPR RI andai percobaan suapnya kepada anggota KPU tak terungkap.

Editor: Hasriyani Latif
Tribun Kaltim
Eks Caleg PDIP Harun Masiku sudah tiga tahun jadi buronan KPK. 

Pasangan tersebut belum dikaruniai anak. Alasan Hildawati mengajukan gugatan cerai karena Harun sudah tidak pernah berkunjung dan menafkahinya.

Selama proses persidangan cerai, Harun juga tidak pernah hadir.

Pascakeluarnya putusan cerai, Hildawati tak mau lagi dikaitkan atau dimintai keterangan soal mantan suaminya itu.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, Rabu (17/3/2021).

Berikut ini perjalanan kasus Harun Masiku yang sudah tiga tahun jadi buron KPK:

- Calon legislatif PDIP suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

- KPU memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I

Baca juga: Dulu KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Politisi PDIP Harun Masiku, Kini Kata-katanya Beda Lagi

- PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin

- PDIP mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku

- KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky

- Harun Masiku mencoba menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta untuk mengubah keputusan KPU tersebut

- Terkait rencana suap ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020

-Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku

-Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan

- 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan

- 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.

- Harun Masiku terendus berada di Singapura

- Agustus 2021, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku namun belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19

- 26 Juli 2023, Harun Masiku dilaporkan berada di Kamboja.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved