Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Ini Alasan Timsel Tunda Pengumuman 6 Besar dan 10 Besar Calon Komisioner Bawaslu se-Sulsel

Prof Arrijani menyampaikan, timsel menerima surat edaran yang sebelumnya dijadwalkan 25 Juli 2023, kini diundur ke 31 Juli 2023.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra Tribun-Timur.com
Peserta calon Bawaslu Kabupaten/Kota jalani tes kesehatan di Suasana di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (16/7/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jadwal pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan diperpanjang.

Tim Seleksi (Timsel) Calon Bawaslu se- Sulsel telah menerima surat edaran dari Bawaslu RI.

Pada surat bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, juga berisi perpanjangan masa kerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel, Prof Arrijani menyampaikan, timsel menerima surat edaran yang sebelumnya dijadwalkan 25 Juli 2023, kini diundur ke 31 Juli 2023.

"Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya," kata Prof Arrijani, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai hasil kesehatan dan wawancara belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi.

"Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota," ujarnya.

Arrijani membeberkan, timsel terpaksa menunda pengumuman yang seharusnya dijadwalkan bisa dikeluarkan sejak Selasa (25/7/2023) kemarin.

"Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman," tandasnya.

Sebelumnya juga Bawaslu RI tunda pengumuman hasil kelulusan tes tertulis dan test psikologis bagi calon Komisioner Bawaslu 24 kabupaten/kota daerah Sulawesi Selatan.

Padahal, semestinya pengumuman kelulusan itu disampaikan pada Senin-Selasa (10-11/7/2023).

Adapun perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi baru-baru diumumkan Bawaslu RI melalui surat edaran nomor: 485/KP.01/K1/07/2023 per tanggal 11 Juli 2023.

Timsel calon Bawaslu yang meliputi 4 zona terpaksa harus menunda pengumuman nama-nama peserta lantaran menunggu hasil dari Bawaslu RI.

Zona I meliputi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Selayar, Sinjai, dan Takalar.

Zona II meliputi Kabupaten Barru, Bone, Gowa, Maros, Pangkap, dan Kota Makassar.

Kemudian, Bawaslu Zona III mencakup Kabupaten Enrekang, Soppeng, Pinrang, Sidrap, Wajo, dan Kota Parepare.

Meski pengumuman awalnya dijadwalkan bersamaan dengan zona lain pada Kamis 13 Juli, namun rupanya timsel menemukan kendala teknis sehingga pengumuman baru dikeluarkan, Sabtu 15 Juli 2023 lalu.

Sekretaris Timsel Bawaslu Zona II Anshar Aminullah menyebutkan kendala teknis yang dialami Zona II itu karena terjadinya kerusakan atau eror pada sistem website Bawaslu sehingga tidak bisa diakses.

Data tersebut baru bisa diakses pada Jumat malam 14 Juli 2023.

"Beberapa hari ini terjadi kerusakan sistem sehingga pengumuman kita undur hingga sistem website benar benar sudah baik," ujar Anshar.

“Tidak ada unsur-unsur lain yang jadi kendala seperti tekanan atau politis, itu semua tidak ada karena memang murni masalah teknis pada website,” ujar Anshar, Sabtu (15/7/2023).

Ia mengungkapkan, Timsel telah berusaha agar semua tepat waktu, namun kendala seringkali muncul.

Anshar juga menyebutkan bahwa tidak hanya zona II, zona I, III, dan IV juga sempat mengalami kendala teknis, namun mampu diperbaiki tepat waktu.

Adapun yang lolos dalam tahapan tes kesehatan dan wawancara ini berjumlah 160 peserta.

Jumlah tersebut tersebar di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Dalam satu Kabupaten/Kota terdapat 6 orang yang bakal diloloskan.

Kecuali, Kabupaten Gowa, Bone, Wajo, dan Kota Makassar, jumlah peserta calon Bawaslu yang akan diloloskan, yakni sebanyak 10 orang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved