Pengumuman PPPK
Arti Kode R4 PPPK Diumumkan BKN, Daftar Dokumen Wajib Upload ke Laman sscasn.bkn.go.id
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini mengumumkan hasil Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM,- Apa itu kode R4 PPPK?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini mengumumkan hasil Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 termasuk menjelaskan arti kode R4 pppk.
Berdasarkan surat dari BKN, berikut arti kode pada kelulusan PPPK tahun anggaran 2024.
Kode L adalah peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;
Kode “R3” adalah peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode I; c.
Kode “R4” adalah peserta non-ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024; d.
Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode II; dan e. Kode “TMS” adalah peserta tidak memenuhi syarat menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 karena sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN BKN.
Mereka yang dinyatakan lulus PPPK wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen.
Pengisiannya secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2025;
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 3 adalah sebagai berikut:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode II (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
d. Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini;
32 Calon PPPK Tahap II Pemprov Sulsel Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Aktivis Senior Duduk Bersama Tanggapi Isu Mana Baik Antara PMII dan HMI |
![]() |
---|
PMT Bulukumba Dikritik, Balita dan Ibu Hamil Dapat Mi Instan |
![]() |
---|
Titik Seoharto Tinggalkan Gudang Bulog Panaikang, Beras SPHP Mulai Dijual di Makassar |
![]() |
---|
Sosok eks Ajax Amsterdam Ingin Didatangkan PSIM Yogyakarta Sebelum Duel PSM Makassar, Harga Rp9,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.