Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sinergi dengan Ormas, KPP Bantaeng Gelar Dialog Keagamaan Zakat dan Pajak

Acara ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan Hari Pajak Tahun 2023.

|
DOK KPP PRATAMA BANTAENG
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Talkshow Keagamaan bertemakan “Harmonisasi Zakat dan Pajak” di Aula KPP Pratama Bantaeng (Senin, 10/7) yang dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan Talkshow Keagamaan bertemakan “Harmonisasi Zakat dan Pajak” di Aula KPP Pratama Bantaeng (Senin, 10/7) yang dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

Acara ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan dalam rangka menyemarakkan Hari Pajak Tahun 2023 yang bertema “Rawat kebersamaan dan kuatkan tekad wujudkan perubahan”.

Rangkaian acara ini diawali dengan pembacaan doa yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Ketua Panitia Hari Pajak, Wirdaningsih Wahid.

Dalam sambutannya, Wirdaningsih Wahid menyampaikan bahwa acara dialog ini diadakan dengan harapan terbangun pemahaman yang benar terhadap arti penting zakat dan pajak, dikarenakan masih ada kesenjangan pemahaman sehingga upaya mengoptimalkan penerimaan pajak tidak maksimal.

Talkshow dimoderatori oleh Muhammad Basri, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bantaeng.

Narasumber pertama yaitu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani A.Ag., MA.

talkshow keagamaan2
Salah satu peserta saat mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
narasumber talkshow keagamaan
Talkshow ini dihadiri empat narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

Dalam wawancaranya, Bapak Ahmad Jailani menyebutkan bahwa NU selalu meyakini bahwa pajak adalah untuk kesejahteraan masyarakat, sama halnya dengan zakat.

NU secara kelembagaan tidak berhenti untuk memberikan saran dan masukan terkait pengelolaan uang pajak agar dapat dikelola secara adil dan transparan.

“Harmonisasi zakat dan pajak harus senantiasa kita jaga bersama, seperti adanya zakat penghasilan sebagai pengurang penghasilan yang dapat dikenakan pajak adalah bentuk harmonisasi yang baik”. ujarnya.

Selanjutnya Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantaeng, DR. Hasanuddin Arasy, S.Ag. M.Pdi menambahkan zakat dan pajak memiliki kesamaan yakni keduanya merupakan kewajiban.

“Pajak adalah kewajiban warga negara, dan zakat adalah kewajiban bagi semua umat muslim yang mampu.” jelasnya.


Bapak Hasanuddin Arasy menyampaikan bahwa Muhammadiyah siap untuk berkolaborasi dengan KPP Pratama Bantaeng, mengerahkan massa Muhammadiyah untuk mengadakan sosialisasi di wilayah Bantaeng dalam rangka meningkatkan kesadaran membayar zakat sebagai warga negara dan umat islam.

Sejalan dengan Bapak Hasanuddin Arasy, Ketua Baznaz Bantaeng, Drs. H. Karim Bagada, MM menegaskan bahwa zakat dan pajak memiliki kesamaan yakni sebuah kewajiban, yang membedakan hanyalah satu yaitu kepada siapa kewajiban itu dilaksanakan.

“Zakat dan pajak adalah sama. Zakat merupakan kewajiban kepada agama, sedangkan pajak adalah kewajiban kepada negara.” ulasnya.

Terakhir materi disampaikan oleh Falih Alhusnieka selaku Kepala KPP Pratama Bantaeng, beliau menjelaskan bagaimana penerimaan pajak memiliki kontribusi besar bagi pembangunan di daerah, karena APBD sebagian besar berasal dari APBN yang sekitar 82 persennya berasal dari penerimaan pajak.

Pajak menjadi harapan terbesar untuk dapat menghidupi negara agar bisa terus berjalan.

Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk dapat mensosialisasikan kemana uang pajak itu disalurkan, yang diketahui bersama uang penerimaan pajak dimanfaatkan untuk berbagai macam hal mulai dari administrasi pelayanan umum, pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan ketertiban dan keamanan, pertahanan dan lain sebagainya.

Beliau berharap kedepannya akan ada kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat dalam melaksanakan sosialisasi tersebut.

“KPP Pratama Bantaeng juga memiliki target sosialisasi, biasanya kita laksanakan sosialisasi ke sekolah, kampus, dan instansi. Namun, memang belum ada kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat sehingga kami sangat mendukung dan insyaAllah akan menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.” jelasnya.

Selanjutnya Falih Alhusnieka menambahkan relasi zakat dan pajak tercermin dalam pelaporan penghasilan wajib pajak baik orang pribadi ataupun badan yang dapat dikurangkan dengan zakat yang dibayarkan pemeluk agama islam sehingga dasar perhitungan pajaknya lebih kecil.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan diskusi dengan peserta.

Peserta yang dihadiri oleh pegawai KPP Pratama Bantaeng dan masing-masing perwakilan dari NU, Muhammadiyah, dan Baznas terlihat antusias mengajukan pertanyaan.
Menjelang akhir acara, para narasumber mengutarakan harapannya.

Salah satu hal yang disampaikan adalah bahwa harmonisasi zakat dan pajak ini harus dilanjutkan dengan melangkah bersama memberi pemahaman kepada masyarakat pentingnya pajak dan zakat demi kesejahteraan masyarakat, sehingga tercapai pajak lancar dan zakat ditunaikan.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait zakat dan pajak, dan setelahnya Direktorat Jeneral Pajak dengan Organisasi Masyarakat Keagamaan dapat bersinergi mensosialisasikan arti penting zakat dan pajak kepada seluruh kalangan masyarakat.(adv\reskymaliah).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved