Makassar Mulia
Target PBB Makassar Rp275 Miliar Tahun 2025, Per September Sudah Kumpulkan Rp243 Miliar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 90 persen.
Kepala UPT PBB Bapenda, Indirwan Dermayasair menyampaikan, pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September 2025.
Pasca jatuh tempo, Bapenda berhasil mengumpulkan PBB Rp243 miliar.
Angka tersebut menggembirakan, persentasenya mencapai 90 persen dari target Rp275 miliar pada APBD Perubahan.
Partisipasi masyarakat membayar PBB juga cukup tinggi.
Total 237.530 wajib pajak (WP) yang telah melakukan pembayaran.
"Kami optimistis bisa capai target hingga akhir tahun," ucap Indirwan Dermayasair.
Baca juga: Pembayaran PBB Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Makassar Catat Progres Capai 64 Persen
Kepala Bapenda Andi Asminullah juga menaruh harapan sama.
Katanya, masih ada waktu tiga bulan untuk mencapai target Rp275 miliar.
Pasca jatuh tempo, masyarakat masih bisa melakukan pembayaran.
Hanya saja, mereka harus menanggung denda sesuai ketentuan berlaku.
"Kemarin sudah jatuh tempo tapi kita masih buka pembayaran, cuma sudah ada denda 1 persen dari jumlah atau nilai PBB," kata Andi Asminullah.
Bapenda akan melakukan beberapa strategi untuk mendorong peningkatan pembayaran PBB wajib pajak.
Kata Asminullah, PBB salah satu sumber pajak terbesar di Makassar.
Kontribusinya sangat besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda memberikan relaksasi atau keringanan pajak bagi beberapa kategori masyarakat.
Misalnya veteran atau pejuang dapat keringanan hingga 70 persen, pensiunan maksimal 50 persen dan masyarakat kurang mampu 15 hingga 30 persen.
Veteran dan pensiunan harus memperlihatkan SK dan identitasnya, sementara masyarakat miskin harus melampirkan surat keterangan kurang mampu.
Keringanan PBB tersebut harus memenuhi syarat, juga tetap diverifikasi atau ditinjau oleh petugas.
"Besaran (keringanan) berbeda-beda, tergantung permohonan dan peninjauan. Tidak semua sama, tergantung kondisinya," kata Asminullah.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda membuka loket di beberapa pusat perbelanjaan.
Seperti di Mal Ratu Indah, Mal Panakkukang, Mal Nipah dan Trans Studio Mal.
Pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui e-commerce, termasuk aplikasi Pakinta milik Bapenda. (*)