Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Siap Tinggalkan Takhta Demi Maju Caleg DPR RI
Iksan Iskandar siap mundur dari jabatan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ari Maryadi
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Iksan Iskandar siap mundur dari jabatan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pernyataan itu dilontarkan Iksan setelah memastikan diri melaju ke DPR-RI tahun 2024.
Hal itu sesuai syarat proses tahapan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yakni, mengantongi surat pengunduran diri dari jabatan bupati sebelum 4 November 2023.
Sebab pada tanggal tersebut, KPU akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Saya mundur pas DCT itu, persyaratannya harus sudah incloud pengunduran diri dan keputusan kementerian dalam negeri (kemendagri)," kata Iksan Iskandar, Selasa (25/7/2023).
Ia menyebutkan, dirinya belum mengetahui pasti jadwal pengajuan pengunduran diri ke mendagri.
Namun, bupati dua periode ini telah memanaskan mesin guna meraih kemenangan pada pesta demokrasi tersebut.
"Kita siap saja mengikuti proses tahapan pemilu, mempersiapkan diri untuk memenangkan pertarungan," ungkapnya.
Sejauh ini, Iksan hanya berharap agar pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
Masyarakat juga diharapkan bisa menyongsong pemilu dengan rasa kekeluargaan.
"Saya minta kepada semua masyarakat untuk menghargai perbedaan dan pilih yang terbaik untuk mewakili rakyat di DPR-RI maupun DPR Provinsi dan Kabupaten," tutupnya.
Baca juga: Pernah Jadi Honorer, Inilah Sosok Bupati Termiskin di Sulsel Hanya Punya 5 Aset
Perlu diketahui, masa jabatan Iksan Iskandar akan berakhir 31 Desember 2023.
Ia dilantik pada 31 Desember 2018 bersama wakilnya, H Paris Yasir.
Namun, H Paris Yasir lebih memilih bertarung di Pilkada Jeneponto 2024 dibanding mengikuti jejak Iksan Iskandar di Senayan.
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR Tolak Peleburan BPKH ke BP Haji, Prioritaskan Transparansi Dana Haji |
![]() |
---|
Sepak Terjang Heri Gunawan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ditangkap KPK, Tersangka CSR BI |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto 'Sikat' Pejabat Lama Era Iksan Iskandar |
![]() |
---|
Wakil Ketua Baleg DPR RI Dorong BPKH Independen dan Profesional, Tak di Bawah Badan Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.