Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa, Timsel Tunda Pengumuman 6 Besar dan 10 Besar Calon Komisioner Bawaslu se-Sulsel

hasil tes kesehatan dan wawancara yang mestinya diumumkan 25 Juli 2023 diundur diundur ke 31 Juli 2023.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra Tribun-Timur.com
Peserta calon Bawaslu Kabupaten/Kota jalani tes kesehatan di Suasana di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (16/7/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi tunda pengumuman (Timsel) hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Penundaan itu berdasarkan Surat Nomor: 261/HK.01.01/K1/07/2023.

Berdasarkan surat tersebut, hasil tes kesehatan dan wawancara yang mestinya diumumkan 25 Juli 2023 diundur diundur ke 31 Juli 2023.

"Perpanjangan masa pengumuman hasil dari 25 juli ke 31 Juli menurut Bawaslu RI," kata Anggota Timsel Calon Bawaslu Zona ll Sulsel Anshar Aminullah, Rabu (26/7/2023).

Belum diketahui alasan Bawaslu RI menunda pengumuman nama-nama peserta calon Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selain menunda pengumuman, Bawaslu RI juga memperpanjang masa kerja Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Seluruh Indonesia.

Dari yang sebelumnya terhitung mulai tanggal 19 Mei 2023 sampai dengan 24 Juli 2023 menjadi sampai dengan 31 Juli 2023.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebelum diberitakan, Tim Seleksi akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan 6 atau 10 besar calon komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Sulsel.

Setelah 260 calon yang mengikuti seleksi tes kesehatan dan wawancara beberapa waktu lalu, tercatat hanya 160 yang dipastikan akan melaju ke tahapan Fit dan Propertest.

"Sebelum diumumkan, kami akan melakukan rapat pleno terkait masukan-masukan masyarakat terhadap calon. Meskipun sudah lewat, kami tetap pertimbangan laporan jika ada yang krusial," kata Ketua Timsel Zona III Prof Arrijani.

Prof Arrijani menuturkan, sebelumnya timsel telah melakukan rapat pleno sebanyak dua kali terkait rekam jejak para peserta.

Sehingga, jika masih ada laporan-laporan dari masyarakat dengan bukti terkait permasalahan yang kuat, baik berupa foto atau dokumen lainnya, maka timsel akan menindaklanjuti.

"Tetap dipertimbangkan karena kita berharap calon-calon ini bebas dari pelanggaran," katanya.

Adapun 160 calon komisioner yang dinyatakan lulus, kemudian akan diserahkan ke Bawaslu RI untuk diuji Fit dan Propertest.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved