Korupsi di Basarnas
Sebab Perwira TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dari Basarnas Ditangkap di OTT KPK Hari Ini
Basarnas sedang jadi sorotan sebab KPK baru saja melakukan OTT pada Selasa, 25 Juli 2023 hari ini di instansi pemerintah itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Basarnas sedang jadi sorotan sebab KPK baru saja melakukan OTT pada Selasa, 25 Juli 2023 hari ini di instansi pemerintah itu.
OTT KPK terkait suap pengadaan barang dan jasa.
OTT KPK dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah pihak swasta dan Koorsmin Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditangkap.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi pun kini ikut terseret di OTT KPK pada hari ini.
Baca juga: Profil Afri Budi Cahyanto Perwira TNI AU dari Basarnas Ditangkap di OTT KPK, Kasus dan Jabatan
Marsekal Madya Henri Alfiandi belum memberikan pernyataan resmi dengan ditangkapnya sang anak buah.
Dalam OTT KPK kali ini, penyidik diketahui menyita sejumlah uang.
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mengungkapkan berapa banyak jumlah uang yang disita tersebut.
"Iya ada (amankan uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.
Penyebab terjadinya korupsi
Korupsi adalah perilaku yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal atau tidak sah.
Penyebab terjadinya korupsi dapat sangat kompleks dan bervariasi dari satu negara atau lingkungan sosial ke lingkungan sosial lainnya. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi antara lain:
1. Kurangnya transparansi:
Ketika pemerintahan atau lembaga publik tidak transparan dalam keputusan dan tindakan mereka, peluang untuk melakukan tindakan korupsi menjadi lebih besar.
2. Lemahnya sistem hukum dan penegakan hukum:
Ketika sistem hukum tidak berfungsi dengan baik atau tidak mampu memberlakukan hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi, maka pelaku korupsi cenderung merasa bebas dari ancaman hukuman.
3. Gaji rendah:
Gaji rendah bagi pejabat pemerintahan atau pegawai publik dapat mendorong mereka untuk mencari cara-cara ilegal untuk meningkatkan pendapatan pribadi mereka.
4. Birokrasi yang rumit:
Birokrasi yang rumit dan prosedur yang lambat dapat menciptakan kesempatan bagi pejabat yang tidak jujur untuk meminta suap untuk mempercepat proses atau menghindari hambatan administratif.
5. Budaya toleransi terhadap korupsi:
Jika korupsi telah menjadi bagian dari budaya atau dianggap biasa di masyarakat, hal ini dapat menyebabkan lebih banyak orang merasa bahwa korupsi adalah tindakan yang dapat diterima.
6. Ketidakadilan sosial dan ekonomi:
Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan kesempatan dapat memicu ketidakpuasan dan menciptakan lingkungan di mana orang mencari cara-cara tidak sah untuk memperbaiki situasi mereka.
7. Keterlibatan sektor swasta:
Korupsi tidak hanya melibatkan pejabat pemerintahan, tetapi juga bisa melibatkan sektor swasta yang memberikan suap untuk memperoleh kontrak atau keuntungan bisnis lainnya.
8. Rendahnya kesadaran dan pendidikan anti-korupsi:
Kurangnya kesadaran tentang bahaya korupsi dan kurangnya pendidikan anti-korupsi dapat menyebabkan orang lebih rentan terhadap tindakan korupsi.
9. Konflik kepentingan:
Ketika pejabat publik memiliki konflik kepentingan antara tugas resmi mereka dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, mereka dapat mencari cara-cara korup untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok mereka.
Perlu dicatat bahwa ini hanya beberapa contoh umum dari faktor-faktor penyebab korupsi, dan kenyataannya bisa jauh lebih kompleks dan beragam.
Penanggulangan korupsi memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan reformasi institusi, transparansi, pendidikan anti-korupsi, dan penegakan hukum yang kuat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.