Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Vale

55 Tahun PT Vale,  Bangun Ekonomi Masyarakat Lewat Program Pengembangan dan Pemberdayaan 

PT Vale menjalankan investasi sosial melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama 55 tahun beroperasi.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
PT Vale
PT Vale menjalankan investasi sosial melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama 55 tahun beroperasi. 

Pada 2017, Vale mulai melakukan pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah pemberdayaan. 

Selama 2021, sekitar 43.205 jiwa di wilayah pemberdayaan perusahaan yang menjadi penerima manfaat dari pelaksanaan PPM.

Banyak manfaat yang dirasakan masyarakat binaan di area operasional.

Pada sektor kemandirian ekonomi, dengan mendorong potensi sumber daya alam dan skill masyarakat PT Vale mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Bagi PT Vale Indonesia, UMKM di area pemberdayaan harus tumbuh, berkembang dan memberikan manfaat lebih dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

Manfaat itupun dirasakan penggiat UMKM. Adalah Zulfikar Arna Odenja, pemuda lokal yang merupakan talenta lokal Luwu Timur berdomisili di Sorowako ini merasakan banyak manfaat hadirnya PT Vale.

Dipercaya sebagai Ketua Bumdesma (UMKM) Anatowa Otulu, Zulfikar Arna Odenjar menjelaskan, Bumdesma  yang dibentuk mendapat dukungan penuh  dari PT Vale Indonesia.

Zulfikar menceritakan awal berdirinya Bumdesma kurang lebih setahun yang lalu.

Bumdesma dibentuk dari Pemerintahan Kecamatan Nuha dan difasilitasi pembentukannya menjadi badan hukum oleh kecamatan, pembimbing desa, dan PT Vale saat itu.

Kurang lebih proses terbentuknya satu bulan lebih.

Bumdesma Anatowa Otolu saat itu disepakati dan dibentuk oleh dua desa yaitu desa Nikkel dan desa Nuha, Kecamatan Nuha.

Untuk saat ini, ada tiga unit usaha yang dijalankan, yaitu unit usaha Gallery Kareso Anatowa, salah satu unit usaha yang bergerak di bidang pemasaran produk UMKM Kecamatan Nuha.

Unit Usaha Relistik (Recycle Limbah Plastik) sampai pada proses pencacahan. 

Untuk unit usaha ini, pihaknya mendapatkan kontribusi penyertaan modal dari 2 desa dan Kementerian Desa.

Kemudian Unit Usaha Pariwisata - Pengelolaan RTH Magani Park di Kelurahan Magani yang saat ini sedang dalam proses.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved