Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Pesinetron Tersandung Kasus Narkoba di 2023, Dari Revaldo hingga Terbaru Bobby Joseph

Bahkan ada pesinetrom yang sampai tiga kali hingga mengaku bersyukur telah ditangkap narkoba.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Foto Instagram
Deretan pesinetron tersandung kasus narkoba di tahun 2023, ada yang tak kapok sampai tiga kali diciduk. 

2. Ammar Zoni

Untuk kedua kalinya Ammar Zoni ditangkap narkoba.
Untuk kedua kalinya Ammar Zoni ditangkap narkoba. (Kolase Foto Instagram)

Pada 8 Maret 2023, Ammar Zoni bikin heboh.

Untuk kedua kalinya suami Irish Bella ini ditangkap karena mengonsumsi narkoba.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1 gram lebih dari rumah sang aktor.

Selain Amar, polisi lebih dulu mengamankan sang sopir.

Pada tahun 2017 silam Ammar Zoni sudah pernah ditangkap atas kepemilikan ganja.

Tak kapok, Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba dan lagi-lagi berhasil diciduk polisi.

Baca juga: Akhirnya Muncul! Rizka Atok Ungkap Kejadian di Mobil Dokter Oscar, Bantah Tuduhan KDRT Meylisa Zaara

3. Hud Filbert

Hud Filbert
Hud Filbert (Instagram @hud_idrus)

Aktor Hud Filbert ditangkap pada 14 April 2023 di sebuah hotel di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Publik pun dibuat kepo pada sosok pemain sinetron Anak Langit ini karena belum terlalu dikenal.

4. Bobby Joseph

Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram @bobbyjsph)

Aktor Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Bobby Joseph diciduk di kediaman pribadinya di Kawasan Cinere Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

Barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram diamankan polisi saat penangkapan.

Pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby Joseph ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Waktu itu, ia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved