Anak Usia 13 Tahun Tewas Tenggelam Akibat MPLS SMPN 1 Ciambar, Disdik Bantah Keterangan Polisi
Siswa baru SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi tewas tenggelam saat mengikuti MPLS tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Jawa Barat telan korban jiwa.
Siswa baru SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi tewas tenggelam saat mengikuti MPLS tersebut.
Korban adalah MA (13) .
MA ditemukan meninggal dunia di Sungai Cileuleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore.
Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Ariek Derliboy Hidayat mengatakan, korban meninggal ketika mengikuti MPLS yang digelar sekolah.
"Anak sekolah tersebut sedang melaksanakan salah satu kegiatan MPLS," ujarnya, Minggu (23/07/2023).
Ariek mengatakan, korban mulanya melakukan kegiatan sejak pukul 08.00 WIB.
Lalu korban tenggelam pada pukul 12.00 WIB.
"Korban berinisial MA dengan usia kurang lebih 13 tahun dan ternyata beliau ini adalah seorang siswa kelas tujuh atau kelas satu SMP di salah satu SMP di Kecamatan Ciambar," tuturnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Pihak kepolisian juga saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya siwa SMP tersebut.
"Kami juga masih melakukan pendalaman informasi apakah memang dari pihak sekolah itu sendiri yang mengharuskan adanya kegiatan berenang di sungai atau memang inisiatif para siswa yang mengikuti kegiatan MPLS," jelas Ariek.
Kata Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Sukabumi, Jujun Junaedi pun membantah bahwa MA meninggal dunia saat MPLS.
Junaedi mengatakan, korban meninggal kerena tenggelam setelah berpisah saat pulang hiking.
"Yang pertama bahwa betul ada siswa meninggal dunia di SMPN 1 Ciambar pada saat kegiatan hiking dan botram, jadi bukan di MPLS," kata Jujun kepada TribunJabar.id, Minggu (23/7/2023).
"Jadi kronologi kejadiannya, MPLS berakhir di hari Jumat, terus hari Sabtu berdasarkan kebiasaan di sekolah tersebut ada kegiatan hiking dan makan bersama," jelasnya.
Jujun menambahkan, korban diketahui hilang saat ada orang tua yang melaporkan bahwa anaknya belum pulang.
Menurut Junun, korban diduga berpisah dengan rombongan saat melakukan hiking.
"Pada saat kembali ke sekolah ada beberapa anak yang memisahkan diri dari rombongan besar dan tidak diketahui oleh para pembinanya sehingga pada saat pengecekan ada orang tua yang menginformasikan bahwa anaknya belum pulang," ucap Jujun.
Saat dilakukan pencarian, salah satu tokoh masyarakat melaporkan ada anak SMP yang tenggelam di sungai.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, jalur tersebut ada beberapa yang memungkinkan mereka memisahkan diri dan terlibat kecelakaan, yaitu jalur yang melewati sungai."
"Berdasarkan perkiraan dari tokoh masyarakat tersebut maka ada tiga titik yang dianggap rawan," ujar Jujun.
Jujun pun mengatakan, korban sudah dimakamkan.
"Sudah ketemu, sudah dikuburkan. Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan juga sudah takziah ke rumah yang bersangkutan dan bertemu dengan orang tua yang bersangkutan," kata Jujun.
Respons Bupati Sukabumi
Kabar meninggalnya siswa SMP tersebut pun sampai ke telinga Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
"Sangat perihatin ketika satu kegiatan tidak dibarengi dengan pengawasan di lapangannya,"
"Nanti saya cek kronologinya dan akan menjadi bahan evaluasi," kata Marwan kepada TribunJabar.id, Minggu (23/7/2023).
Marwan juga mengatakan, bakal melihat, apakah ada izin kegiatan atau tidak.
"Lihat tahapan persoalannya, kegiatan itu atas persetujuan dinas tidak, atau hanya sampai kepala sekolah," ucap Marwan.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)
Situasi Tak Kondusif, Sekolah di Makassar Belajar Daring |
![]() |
---|
Disdik Makassar Bakal Evaluasi Proses Pembagian 1.000 Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Serunya MPLTS TK Islam Athirah Racing Centre, Ada Games Cari Harta Karun |
![]() |
---|
43 Peserta Ikuti MPLS TK Islam Athirah, Kenal Sekolah Lewat Permainan Seru |
![]() |
---|
Literasi dan Inovasi Iptek Warnai Kegiatan MPLS di SMA Negeri 16 Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.