Opini
Zakat untuk Pendidikan
Ada yang memilih sekolah negeri milik pemerintah, ada pula yang lebih memilih sekolah swasta yang dikelola oleh organisasi atau yayasan.
Jenis sekolah terkhir disebut ini, tipenya bermacam-macam, yang paling terkenal adalah pondok pesantren, yang telah ada sejak Indonesia belum wujud.
Para pelajar disebut santri, gurunya disebut ustadz/ustadzah dan gurunya para guru disebut kiai.
Sekolah berasrama lainnya adalah islamic boarding school, para siswa wajib tinggal di asrama dan menerima pendidikan sebagaimana di sekolah umum dan dipadukan dengan kurikulum dari pondok pesantren.
Para gurunya adalah guru pilihan dan terbaik, tinggal di asrama dengan fasilitas hampir sama dengan hotel, mulai dari tempat belajar, ruang pertemuan, tempat ibadah, dapur dan makanan semua susai standar hotel.
Anak-anak tidak ada lagi yang dipikirkan, kecuali belajar dan belajar, bahkan sebagian sekolah semacam ini melarang para siswa mencuci pakaian, tetapi harus lewat loundy.
Umumnya sekolah seperti ini menarik biaya yang cukup besar dari para orang tua siswa, dan dianggap sebagai sekolah bergengsi.
Namun ada pula yang menyediakan fasilitas khusus bagi mereka yang miskin namun memiliki prestasi untuk sekolah dengan beasiswa full, seperti Athirah Islamic Boarding School Bone, yang merupakan sekolah swasta terbaik di Indonesia Timur, di bawah Yayasan Kalla Group.
Ada pula milik pemerintah yang hanya sebagian pembiyaan ditanggung oleh negara, seperti jaringan MAN Cendikia di Indonesia.
Selain kewajiban orang tua, negara dan masyarakat juga harus ikut andil dalam mendidik generasi agar negara bisa maju dan mampu bersaing dengan negara lain.
Karena itu, Indonesia juga telah berupaya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Termasuk melahirkan regulasi pengelolaan zakat agar dana zakat sebagian dapat dimanfaatkan untuk pendidikan bagi mereka yang masuk kategori fakir dan miskin.
Pendidikan untuk fakir miskin
Pendidikan merupakan ujung tombak sebuah bangsa dan negara dalam membangun peradaban, karena hasil dari pendidikan akan lahir generasi kompetitif, cerdas, beradab, dan mencintai bangsa dan agamanya.
Pendidikan antara lain berfungsi untuk melakukan proses jiwa mandiri, penguatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan generasi tersebut (Lisa’diyah Ma’rifataini. 2017.).
Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari meningkatnya produktifitas para anak bangsa, dan pada akhinya mengikis angka kemiskinan yang salama ini masih menjadi momok menakutkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Oleh-Dr-Ilham-Kadir-MA-Guru-Pondok-Pesantren-Modern-Darul-Falah-Enrekang.jpg)