Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

Ahmad Sahroni: Biadab Ini yang Perkosa Pacarnya Sendiri dan 9 Temannya, Bajingan Wajib Dipenjarain

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni geram melihat terjadinya kasus rudapaksa terhadap perempuan berkebutuhan

|
Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@AHMADSAHRONI88
Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulsel. Salah satu pelaku ternyata pacar korban. 

5. Laporan dan pengaduan:

Mendorong dan memfasilitasi pelaporan pelecehan seksual adalah penting.

Sistem pengaduan yang mudah diakses, aman, dan ramah korban harus ada agar mereka merasa nyaman melaporkan kasus tanpa takut direpresi.

6. Pencegahan:

Upaya pencegahan adalah hal penting. Pendidikan tentang kesetaraan gender, pengertian mengenai batasan pribadi, dan menghormati hak-hak orang lain adalah langkah awal dalam mencegah pelecehan seksual.

7. Mendukung organisasi yang bekerja untuk perlindungan korban:

Berbagai organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat yang bekerja untuk melindungi korban pelecehan seksual harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat.

8. Menghentikan perundungan (bullying) dan diskriminasi:

Kebiasaan merendahkan dan menyakiti orang lain juga dapat berdampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional seseorang.

Menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan diskriminasi dapat membantu mencegah pelecehan seksual.

Perlindungan kepada korban pelecehan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.(*)
 
 
 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved