Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Sinjai Nikahi Gadis Polandia

Usai Bulan Madu di Bali, Pengantin Viral Randi Guntur dan Weronika Kuras Akan Terbang ke Polandia

Setelah bulan madu dan liburan bersama keluarga istri di Bali, pasangan viral Randi Guntur (39) dan Weronika Kuras (38) akan terbang ke Polandia. 

SAMBA/TRIBUN TIMUR
Pasangan pengantin baru pria bugis Sinjai Randi Guntur (39) dan Warga Negara Asing (WNA) Polandia Weronika Kuras (38). Pasangan pengantin viral ini akan terbang ke Bali, Sabtu (22/72023). 

Serta komitmen untuk hidup berumah tangga yang diawali melangsungkan pernikahan.

Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)

Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)

Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

1. Dokumen untuk WNA:

CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan

Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri

Fotokopi paspor

Fotokopi akta kelahiran

Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin

Akta Cerai jika sudah pernah kawin

Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal

Surat keterangan domisili saat ini

Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved