Bupati Mimika Divonis Bebas
Sosok Eltinus Omaleng Bupati Mimika Nonaktif Terdakwa Korupsi KPK tapi Menang di PN Makassar
Kasus Eltius Omaleng yang ditangani KPK ini disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Makassar sejak beberapa waktu lalu.
Pada 6 September 2019, Eltinus resmi dilantik sebagai Bupati Mimika dua periode. S
ebelum menjabat bupati, pria kelahiran 15 Oktober 1972 ini merupakan seorang pengusaha.
Eltinus memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia (PTFI).
Vonis Bebas Eltius Omaleng
Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng, divonis bebas di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Senin (17/7/2023) sore.
Eltinus Omaleng merupakan terdakwa korupsi pembangunan gereja.
Sidang pembacaan vonis itu dipimpin Hakim Ketua, Jahoras Siringoringo.
Dalam putusan yang dibacakan, Eltinus Omaleng divonis tidak bersalah dalam dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah itu.
"Terdakwa satu (Eltinus Omaleng) tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Jahoras dalam amar putusannya.
"Dua, melepaskan terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dari segala tuntutan hukum (Eltinus Omaleng)," ucapnya lagi disambut riuh hadirin.
"Ketiga memberikan hak-hak terdakwa satu (Eltinus Omaleng) dalam kedudukan harkat dan martabat," sambungnya lagi.
Pantauan di lokasi, Eltinus hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadukan celana kain hitam.
Eltinus hadir didampingi sejumlah keluarga, kerabat dan simpatisannya.
Sejumlah petugas Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga.
Saat dihampiri, Eltinus Omaleng enggan memberikan penjelasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.