Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Notaris Bekerja Sesuai dengan Sumpah dan Janjinya

Kakanwil Liberti Sitinjak berharap agar notaris semakin mandiri dan dapat menjawab kebutuhan publik dalam memperoleh kepastian hukum.

DOK KEMENKUMHAM
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat membuka Seminar Nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang ke-115 di Claro Hotel Makassar pada Sabtu (15/7). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Para Notaris di Sulawesi Selatan diminta untuk bekerja sesuai dengan Sumpah dan Janji profesi saat dilantik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, menyampaikan hal ini dalam pembukaan Seminar Nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang ke-115 di Claro Hotel Makassar pada Sabtu (15/7).

Dalam sumpahnya, Notaris diminta untuk patuh dan setia terhadap Perundang-undangan, menjalankan tugas dengan amanah, jujur, saksama, mandiri, dan tidak berpihak, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, menghindari perbuatan tercela, menjaga sikap sesuai dengan kode etik notaris, merahasiakan isi akta, dan tidak menjanjikan sesuatu kepada siapapun.

"Sebagai seorang notaris, sumpah ini menjadi pedoman dalam melaksanakan jabatan profesi dengan penuh keikhlasan dan kejujuran," ungkap Liberti.

Kakanwil juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah pusat melalui kantor wilayah sedang melakukan upaya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris dan Kewajiban Pelaporan Beneficial Ownership/Pemilik Manfaat (BO) bagi korporasi.

"Langkah ini diambil untuk mencegah Notaris terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Selain itu, melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), kantor wilayah juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris di wilayah ini," ujar Liberti.

Hal ini penting mengingat beberapa permasalahan yang ditangani oleh MPN dan MKN disebabkan oleh ketidakhati-hatian Notaris dalam melaksanakan tugasnya.

"Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan agar para Notaris selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan jabatan Notaris. Saat ini, tidak hanya layanan yang berinovasi, tetapi pelaku kejahatan juga berinovasi dalam menjalankan aksinya," kata Liberti.

Menutup sambutannya, Liberti menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun INI yang ke-115 dan berharap agar notaris semakin mandiri dan dapat menjawab kebutuhan publik dalam memperoleh kepastian hukum.

Senada dengan itu, Hapendi Harahap selaku Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), juga meminta para notaris untuk berhati-hati dalam membuat akta tanah dan membaca regulasi serta aturan dengan teliti.

Menurutnya, terdapat beberapa celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab saat menerbitkan akta.

Oleh karena itu, para PPAT diminta untuk memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik.

"Para Notaris juga diminta untuk memeriksa keaslian sertifikat melalui sistem online dan melakukan pengecekan manual jika diperlukan," tambah Hapendi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Abdul Muis mengharapkan agar notaris di Sulawesi Selatan menjadikan momen HUT ini untuk tetap menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam berorganisasi.

Ketua Pengwil Sulawesi Selatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin yang juga hadir memberikan sambutan menyampaikan bahwa seminar ini digelar untuk menyeragamkan tugas dan fungsi sebagai notaris di Sulsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved