Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bakal Caleg PDIP Nyaris Tewas Dikeroyok Warga Gara-gara Hamili Anak Kandung, 'Tua-tua Keladi'

Peristiwa ini dipicu karena SS diduga melakukan perbuatan terlarang dengan anaknya, melakukan hubungan badan hingga hamil.

Editor: Edi Sumardi
DOK POLDA NTB
Sosok SS bakal caleg PDIP dikeroyok warga di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Ahad atau Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita. SS dilaporkan menghamili anak kandung. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berusia 50 tahun dengan inisial SS hampir tewas karena dihakimi oleh warga di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Ahad atau Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa ini dipicu karena SS diduga melakukan perbuatan terlarang dengan anaknya, melakukan hubungan badan hingga hamil.

Akibatnya dia menjadi bulan-bulanan warga desa.

Video kejadian penganiayaan tersebut viral di media sosial, menampilkan aksi pemukulan, tendangan, dan penginjakan ke kepala korban.

Polisi dari Polsek Sekotong segera merespons dan berhasil mengamankan SS sekaligus bakal calon legislator dari PDIP.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, menyatakan bahwa anggotanya turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dan membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Cerita Suku Wanita Amazon yang Hidup Tanpa Pria, Cara Ekstem Bisa Hamil dan Punya Anak Terungkap

Peristiwa tragis ini berawal dari tuduhan persetubuhan antara SS dan anak kandungnya, yang kemudian diumumkan oleh salah satu warga melalui pengeras suara, sehingga menyebabkan kerumunan warga yang marah.

Warga kemudian menemukan SS dan melakukan penyerangan yang menyebabkan luka serius pada dirinya.

Beruntung, polisi datang tepat waktu untuk meredam amukan warga dan menyelamatkan SS, sebelum membawanya ke Puskesmas Sekotong.

Kronologi kejadian

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkap awalnya SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta dikutip dari , Senin (17/7/2023).

Hanya dengan Kata Maaf, Seorang Ibu Hamil di Makassar Bebas dari Ancaman 5 Tahun Penjara

Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.

"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.

Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved