Dinas Lingkungan Hidup Makassar Catat Pendapatan Rp663,2 Juta
Presentasinya 35 persen dari target Rp4,8 triliun pada APBD 2023. Artinya selisih pendapatan yang belum dimaksimalkan mencapai Rp3,1 triliun.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendapatan Pemkot Makassar triwulan II tahun anggaran 2023 baru mencapai Rp1,6 triliun.
Presentasinya 35 persen dari target Rp4,8 triliun pada APBD 2023. Artinya selisih pendapatan yang belum dimaksimalkan mencapai Rp3,1 triliun.
Kepala BPKAD Pemkot Makassar Muh Dakhlan mengatakan, dari 51 organisasi perangkat daerah (OPD), hanya 28 OPD yang diberikan beban untuk menarik pendapatan.
OPD tersebut antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Selanjutnya, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Perikanan dan Pertanian.
Kemudian, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, BPKAD, Bapenda, dan seluruh kecamatan di Kota Makassar kecuali Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Dari 28 OPD tersebut, hanya satu OPD dengan realisasi diatas 50 persen, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
DLH mencatat pendapatan Rp663,2 juta atau 67,92 persen dari target Rp976,5 juta.
“Diatas 50 persen baru Dinas Lingkungan Hidup, selebihnya ada yang 40 persen, ada juga yang baru 10 persen lebih,” kata Dakhlan, Minggu (16/7/2023) lalu.
Idealnya kata dia, pendapatan di triwulan kedua sudah menyentuh angka 40 persen.
Adapun beberapa OPD yang realisasinya 40 persen antara lain Kecamatan Biringkanaya 44,89 persen atau Rp2,1 miliar dari target Rp4,7 miliar.
Disusul 41,66 persen atau Rp1,7 miliar dari target Rp 4,3 miliar.
Kemudian 40,94 persen atau Rp1 miliar dari target Rp 2,5 miliar.
Selanjutnya 40,90 persen atau Rp1 triliun dari target Rp2,6 triliun. Lalu 40,18 persen atau Rp1,6 miliar dari target Rp4 miliar.
“OPD dengan realisasi capai 30 persen ada lima OPD, delapan OPD realisasi di atas 10 persen dan 8 OPD dengan realisasi 0- 10 persen,” katanya.
Adapun lima OPD dengan pendapatan terendah, Dinas Koperasi dan UKM 0 persen, Dinas Perdagangan 2,8 persen, Dinas Penataan Ruang 6,87 persen.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan 9,56 persen, serta Dinas Pertanahan baru di angka 10,37 persen.(*)
Warga Miskin Ekstrem di Makassar Berkurang 8 Ribu Jiwa, Sudah Ada Punya Rumah 3 Lantai |
![]() |
---|
Ruko Empat Lantai Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi |
![]() |
---|
Disdukcapil Tertinggi, Pekerjaan Umum Terendah, Serapan Anggaran Pemkot Makassar 2023 |
![]() |
---|
Karnaval Budaya Apeksi Momentum Promosikan Potensi Pariwisata |
![]() |
---|
Berikut Serapan Anggaran 51 OPD Makassar Hingga 10 Juli 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.