Menpora Terseret Kasus Korupsi
Gawat! Menpora Dito Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Stadion Terbesar yang Dijanjikan ke PSM?
Hal ini diketahui dalam potongan berita acara pemeriksaan (BAP) seorang tersangka, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Dito Ariotedjo terseret kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G di Kominfo RI.
Menpora Dito disebut menerima uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi tersebut.
Hal ini diketahui dalam potongan berita acara pemeriksaan (BAP) seorang tersangka, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebutkan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak dengan total nominal Rp243 miliar.
Menurut keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November hingga Desember 2022 dengan total mencapai Rp27 miliar.
Baca juga: Sudah Habiskan Rp100 M, Ada Apa Stadion Barombong Belum Difungsikan 4 Gubernur Sulsel? Terungkap
Dito pun telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal tersebut, Senin (3/7).

Ia mengklarifikasi isu terkait dana Rp27 miliar yang diterimanya dalam kasus korupsi BTS tersebut.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan, tapi ini dalam rangka saya memiliki beban moral," kata Dito belum lama ini.
Beban moral itu, lanjut Dito, karena dirinya telah mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menpora.
“Saya juga memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua, dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan pada saya selama ini," kata Menpora Dito.
Ia berharap Kejagung menindaklanjuti kasus dugaan aliran dana Rp27 miliar yang disebut-sebut melibatkan dirinya, agar namanya kembali bersih.
Baca juga: WOW! Stadion Terbesar di Makassar Segera Dibangun, Dito Beberkan Kado untuk PSM Makassar
“Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Kepala Negara beralasan, kasus tersebut menjadi ranah penegak hukum, sehingga sebaiknya ditanyakan langsung ke jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya, wilayahnya ada di sana," kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu di Sumedang, Jawa Barat.
Lantas Bagaimana Nasib Stadion yang Dijanjikan ke PSM?

'Cinta Tak Butuh Suara' Satriani dan Wai Kwan Ha Nikah Hari Ini di Wajo |
![]() |
---|
Konsorsium KPTCN dan BOLT Seminar di Tohoku, Rangkaian Summer School in Japan |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Hindratno Devidanto, Alumnus Akmil 1998 Pecah Bintang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.