Meylisa Zaara
Bukan Kaleng-kaleng! Sosok Dokter Oscar Saksi Nikah Meylisa Zaara dengan Rizka Atok, Status Single
Meylisa Zaara menyebut bahwa pria itu merupakan teman dekat suami yang jadi saksi nikahnya dulu.
Kemudian dari laman Hipmi, ia menulis tanggal lahirnya yakni pada 16 Juli, namun ia merahasiakan tahunnya.
Selain sebagai dokter, dr Oscar juga diketahui merupakan seorang pengusaha di Tulungagung.
Ia juga hingga saat ini masih berstatus single.
Dianiaya Depan 'Selingkuhan'
Terbongkarnya perselingkuhan suami Meylisa dengan seorang pria bermula dari chat mesra.
Meylisa memergoki chat mesra antara suaminya dengan pria lain.
Menurut kuasa hukumnya Fitri Ernawati, awalnya Meylisa menanyakan kepada sang suami kenapa ada chat mesra dengan sesama lelaki.
“Awalnya klien kami ini mengetahui chat mesra dari HP laki-laki yang saat itu dalam satu mobil. Sebagai seorang istri, klien kami ini menanyakan, ada hubungan apa kok chat mesra dengan sesama lelaki,” kata kuasa hukumnya Fitri Ernawati, dikutip dari Instagramnya @meylisazaara, Selasa (11/7/2023).
Setelah suaminya kepergok chatting mesra dengan pria, Meylisa malah mendapat kekerasan.
Meylisa dijambak hingga tangannya dicengkeram. Bahkan, kepalanya sampai terbentur ketika mencoba untuk melepaskan jambakan sang suami.
Baca juga: Jeje Tulis Pesan Menyentuh Usai Klarifikasi Bareng Syahnaz, Netizen: R.I.P Harga Diri Laki-laki
“Tangannya dipegang setengah dicakar, lalu ditarik sehingga terjadi luka dan kepalanya membentur sesuatu di dalam mobil yang dikendarai enam orang ini,” sambungnya.
Atas kejadian itu, selebgram Meylisa Zaara melaporkan suaminya ke polisi. Ia pun menjabarkan bukti kekerasan secara fisik dan mental.
“Atas kejadian ini, sebagai kuasa hukum kita laporkan suaminya ke polisi. Juga ada hasil pemeriksaan dari psikolog, klien kami ini mengalami trauma yang sangat parah. Sehingga ada kecenderungan ke arah menyakiti dirinya sendiri,” terang kuasa hukumnya lagi.
Selain melaporkan suaminya ke polisi, Meylisa juga sudah mengajukan gugatan cerai atas suaminya ke Pengadilan Agama Tulungagung.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.